Buntok (Antara Kalteng) - Peraturan Daerah mengenai pajak sarang burung walet di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah akan mengalami perubahan dari sebelumnya.
Kepala Bidang Penagihan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel Selviriyatmi di Buntok, Kamis mengatakan Peraturan Daerah (Perda) terkait hal itu sedang di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Perubahan Perda tersebut terkait dengan jumlah pajak yang dibayarkan pemilik sarang walet yang sebelumnya 10 persen turun menjadi 2,5 persen dalam setiap produksi atau panen," tambah dia.
Menurut dia, sebelum Perda tersebut diberlakukan, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi kesejumlah desa agar masyarakat mengetahui dan mengerti serta mematuhi Perda tersebut.
Ia berharap kepada masyarakat yang memiliki sarang walet agar bisa mematuhi membayar pajaknya, karena hasil dari pajak itu akan digunakan untuk pembangunan kabupaten ini.
Selain itu ia juga menjelaskan, untuk target Penerimaan Pendapatan Asli daerah (PAD) Barsel dari sektor pajak sarang burung walet pada tahun 2016 lalu sebesar Rp850 juta.
"Dari target 850 juta yang tercapai hanya Rp38,7 juta atau 4,56 persen," tambah Selviriyatmi.
Ia berharap, setelah Perda sarang burung walet yang baru nantinya diberlakukan agar masyarakat yang memiliki sarang walet bisa mematuhinya, karena hasil dari pajak itu akan digunakan untuk pembangunan kabupaten ini.
Berita Terkait
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib
FYP Yamaha disambut antusias siswa SMKN 5 Banjarmasin
Sabtu, 27 April 2024 6:17 Wib
STY tebar ancaman ke calon-calon lawan Indonesia
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Polisi amankan dua orang terkait kematian remaja akibat overdosis
Jumat, 26 April 2024 15:19 Wib
Indonesia ke semifinal usai tumbangkan Korsel lewat adu penalti
Jumat, 26 April 2024 5:35 Wib
Pemkab Barsel gandeng Universitas Gadjah Mada tingkatkan SDM masyarakat
Rabu, 24 April 2024 7:07 Wib
CNBLUE akan gelar konser di Indonesia pada Mei
Selasa, 23 April 2024 17:47 Wib
Cegah kemacetan, Jalan lingkar Buper Panglima Batur diperbaiki
Rabu, 17 April 2024 6:36 Wib