Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menunda pengoperasian Pasar Gembira Muara Teweh yang direncanakan pada 27 Maret 2017.
Penundaan itu terpaksa dilakukan karena ada pemanggilan dari Kementerian Perdagangan terkait 'review' dana tugas pembantuan untuk pembangunan Pasar Dermaga Muara Teweh, kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara Hajrannor di Muara Teweh, Kamis.
"Kami harus secepatnya ke Jakarta pada waktu itu dalam rangka review dana tugas pembantuan terkait rencana pembangunan Pasar Dermaga senilai Rp6 miliar," katanya.
Menurut Hajrannor pengoperasian Pasar Gembira ditunda sementara waktu karena masalah review Pasar Dermaga juga sangat penting dan mendesak serta banyak persyaratan yang harus dipenuhi.
Pembangunan Pasar Darmaga ini menggunakan tiang pancang dengan panjang bangunan lebih dari 50 meter serta lebar 23 meter.
"Persyaratan yang harus disiapkan untuk dibawa ke Jakarta seperti RAB dan Gambar serta surat-surat tanah termasuk hasil sonder tanah," katanya didampingi Kabid Pengelolaan Pasar, Ady Hariyadi.
Hajrannor mengatakan pihaknya bersyukur karena proses review itu sudah selesai, kendati masih ada perbaikan-perbaikan seperti RAB dan gambar,karena menggunakan prototype yang perencanaan pembiayaan dan gambar sudah dari Kementerian sana.
"Kami hanya mengikuti bentuk yang sudah ada sehingga bentuk bangunannya seragam di seluruh Indonesia," katanya.
Selain Pasar Darmaga, Pemkab juga membangun pasar desa dalam rangka program revitalisasi pasar dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp4,3 miliar yang tersebar di tiga pasar yakni di Kecamatan Teweh Timur, di Kandui Kecamatan Gunung Timang, dan Desa Rimba Sari Kecamatan Teweh Tengah.
Dia menyampaikan permohonan maaf atas tertundanya peresmian Pasar Gembira. Pasar tersebut untuk menampung eks PKL Koperasi Annisa yang digusur di Jalan Panglima Batur serta para PKL Lainnya.
"Mudah-mudahan pasar tersebut, pada April ini sudah bisa difungsikan," ujarnya.
