"Mutasi ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap personel Polri, dimana kali ini pejabat yang mengalami perubahan yaitu Wakapolda Kalteng,†kata Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko saat mengelar serah terima jabatan Wakapolda Kalteng di Gedung Graha Bahayangkara, Jumat.
Anang Revandoko mengatakan, bergesernya gerbong pejabat di tubuh Polri itu adalah hal yang biasa dilakukan pihak pimpinan. Selain melakukan penyegaran, pergeseran personel guna memberikan kesempatan ilmu untuk yang bersangkutan dalam menjalankan kedinasannya.
"Untuk dasar pergeseran pejabat di tubuh Polda Kalteng itu berdasarkan surat keputusan Kapolri nomor : Kep /417/IV/2017 pada tanggal 18 April 2017 lalu. Kombes Pol Suroto mendapatkan jabatan promosi di Mabes Polri," kata Anang.
Sekedar diketahui, Suroto menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah selama satu tahun empat bulan. Selama masa dinasnya selalu memberikan pengarahan yang terbaik untuk para anggota baik itu perwira menengah maupun bintara yang menjadi ujung tombak kamtibmas di Polda Kalimantan Tengah.
Acara serah terima jabatan Wakapolda Kalteng tersebut disaksikan para Kapolres se-Kalteng.
Sebelumnya Dedy Prasetyo beberapa tahun lalu juga pernah dinas di Mapolda Kalteng sebagai Karo SDM.
Namun berdasarkan surat Kapolri tersebut Dedy Prasetyo kembali lagi ke Provinsi Kalimantan Tengah.