Deklarasi Anti Radikalisme di Kapuas
Kuala Kapuas (Antara Kalteng) - Apel Deklarasi Anti Radikalisme dan Ikrar Kebangsaan untuk Merah Putih Indonesia di Kabupaten Kapuas dilaksanakan di Tugu Batang Garing atau Bundaran Besar, Jalan Pemuda Ujung, Kota Kuala Kapuas Kalteng,Selasa.
Wakil Bupati Kapuas H Muhajirin selain di daulat sebagai inspektur upacara sekaligus juga membacakan ikrar dan deklarasi. acara yang pertama kalinya di gelar di Kapuas ini dilanjutkan dengan pelantikan Satgas Anti Narkoba, anti Radikalisme dan Satgas Penanggulangan konflik Sosial.
Acara deklarasi yang berlangsung meriah ini dihadiri Ketua DPRD Kapuas Algin Gasan, Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar, Dandim 1011/Letkol Inf Ahmad Saiqu, ratusan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, tokoh masyarakat serta tokoh agama serta pata pelajar.
Usai acara, Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar mengatakan, pihaknya menyelenggarakan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan rasa kebangsaan. "Acara ini bertujuan untuk meningkatkan dan memupuk rasa cinta kebangsaan, mengikuti semangat dan jejak-jejak para pejuang serta melawan kegiatan kegiatan yang bersifat radikalisme," ucapnya.
Sementara itu menjelang sore, Polres Kapuas melaksanakan pemasangan bendera sang saka merah putih dengan ukuran besar di tugu Batang Garing atau Bundaran Besar Kota Kuala kapuas.
"Bendera ini di kirim dari Polda Kalteng untuk di pasang disini yang bertujuan untuk memperkokoh rasa kecintaan kita kepada NKRI sekaligus menyambut hari kemerdekaan RI ke 72," tandas Kapolres.
Sebelumnya lanjut Kapolres, telah dilakukan juga bagi-bagi bendera merah putih untuk dipasang di mobil atau kendaraan dan juga pemasangan 1000 bendera Merah Putih di wilayah hukum Polres Kapuas,"tambah Kapolres.