"Ada lagi yang paling penting dari dua Raperda itu, yakni penyusunan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) murni 2018. Jadi, DPRD-Pemprov Kalteng harus merumuskan bersama supaya selesainya tepat waktu," tambah dia.
Wakil Rakyat dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga mengingatkan DPRD dan Pemprov Kalteng dihadapkan dengan agenda rapat dengar pendapat (RDP) yang bertujuan membahas sejumlah persoalan yang menyangkut pelaksaan program kegiatan.
"Tinggal bagaimana kita menyikapinya saja. Lanjutan pembahasan Raperda, kemudian pembahasan RAPBD dan dihadapkan lagi dengan RDP. Kita lihat memang cukup banyak agenda, ini memerlukan kerja keras pemerintah dan DPRD," kata Razak.
Anggota DPRD Kalteng dari daerah pemilihan I yang meliputi Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan serta Gunung Mas ini menyebut beberapa waktu lalu telah dilakukan reses perorangan ke daerah pemilihan masing-masing. Tentunya banyak aspirasi, data dan aspirasi dari masyarakat yang didapat dari kegiatan tersebut.
Dia mengatakan hasil reses tersebut, ujarnya, akan dijadikan bahan untuk memperjuangkan berbagai aspirasi dan mencari jalan keluar atas permasalahan yang disampaikan masyarakat. DPRD yang mendapat aspirasi tersebut akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan semua permasalahan tersebut.
"Membahas hasil reses secara tidak langsung menambah agenda kita. Ini wajib kita tidak lanjuti bersama dengan Pemprov Kalteng," demikian Razak.