Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengakui tingkat kemandirian fiskal daerah masih rendah karena pendapatan masih sangat tergantung pada dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
"Kontribusi PAD (pendapatan asli daerah) terhadap APBD masih rendah yang berarti tingkat kemandirian fiskal daerah masih rendah," kata Asisten Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah I Ketut Widhie di Sampit, Senin malam.
Ketut mengemukakan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi Intensifikasi PBB dan PPH Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah di Sampit. Kegiatan ini dihadiri sekitar 160 peserta yang merupakan utusan dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Oleh karena itu, kata Ketut, sinergi pemerintah pusat dan daerah mutlak dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan nasional sehingga turut mendongkrak dana bagi hasil untuk daerah.
Ketut mengatakan salah satu sektor yang harus dioptimalkan adalah sektor pajak. Menurut dia kontribusi dana bagi hasil pajak untuk membiayai pembangunan sangat besar.
Untuk mengoptimalkan pemasukan dari pajak, pemerintah provinsi mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 11/2016 tentang Pendaftaran Wajib Pajak bagi Pengusaha yang Melakukan Usaha atau Pekerjaan di Kalimantan Tengah, serta Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15/2016 tentang Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Ia mengatakan berbagai langkah harus dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak. Di antaranya validasi data sebagai dasar penghitungan dana bagi hasil dan pengambilan kebijakan lainnya.
"Kita harus menyederhanakan sistem. Saya yakin pengusaha akan mengurus NPWP cabang dan mendirikan kantor di Kalimantan Tengah sehingga perekonomian daerah dan pendapatan masyarakat menjadi meningkat," kata Ketut.
Sementara itu, Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri mengatakan, Kalimantan Tengah memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, termasuk di Kotawaringin Timur. Pemerintah daerah harus meningkatkan pengelolaan untuk mencapai target pajak.
"Masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak turut berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan membayar pajak. Kendala lainnya adalah akses terbatas dan belum adanya pemutakhiran NJOP, lokasi wajib pajak jauh dari Sampit, serta kendala lainnya," kata Taufiq.
Menurut Taufiq, perlu terobosan untuk meningkatkan pendapatan pajak, di antaranya memperbaiki manajemen pengelolaan pajak, membuka layanan online, dan menambahan tempat pembayaran.
Badan Pengelola Pendapatan Daerah harus mereformasi sistem dan kinerja. Satuan organisasi perangkat daerah ini juga harus terus menyemangati pemerintah kecamatan untuk menagih PBB dan PP di daerah, kata Taufiq.
Berita Terkait
Petani hortikultura di Kotim merugi akibat lahan dilanda banjir
Rabu, 1 Mei 2024 22:19 Wib
Mencalon di Pilkada Kalteng 2024, Sigit K Yunianto mendaftar di ranting PDIP
Rabu, 1 Mei 2024 22:00 Wib
Sigit mendaftar Pilkada Kalteng lewat enam pengurus Ranting PDI-P Katingan
Rabu, 1 Mei 2024 21:44 Wib
BKSDA Kalteng evakuasi buaya muara yang memangsa warga Kobar
Rabu, 1 Mei 2024 21:30 Wib
BPBD Kotim pasok air bersih untuk korban banjir
Rabu, 1 Mei 2024 20:59 Wib
Disdik Kotim pastikan hak pendidikan terpenuhi di tengah situasi banjir
Rabu, 1 Mei 2024 19:56 Wib
Kesbangpol Bartim catat ada 43 ormas terdaftar
Rabu, 1 Mei 2024 19:50 Wib
Bupati Kotim perintahkan data perusahaan pendukung kegiatan pendidikan
Rabu, 1 Mei 2024 19:39 Wib