DPW KIB Dukung Penarikan Anggota Polda Kalteng dari Perusahaan Sawit

id Ketua DPW Kalteng Kebangkitan Indonesia Baru Andre L Awan, Wakil Ketua DPW KIB Kalteng Gandi, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko

DPW KIB Dukung Penarikan Anggota Polda Kalteng dari Perusahaan Sawit

Ketua DPW KIB Kalteng Andre L Awan (kiri) didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum KIB Kalteng Gandi saat memberikan keterangan mengenai penarikan anggota Brimob kepada sejumlah awak media, di Palangka Raya, Rabu (20/12/17). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibow

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Kalimantan Tengah Kebangkitan Indonesia Baru (DPW KIB) Andre L Awan mendukung pernyataan tokoh adat yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, agar Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko segera menarik pasukan Brimob yang diperbantukan di beberapa perusahaan sawit.

"Kami dari ormas DPW KIB Kalteng mendukung pernyataan tokoh adat yang berada di Kotim agar anggota Brimob yang berada di perusahaan sawit segera ditarik," kata Andre L Awan, di Palangka Raya, Rabu. 

Dia mengatakan, selama ini kehadiran Brimob di areal perkebunan sawit diduga selalu menimbulkan permasalahan khususnya kepada masyarakat setempat. Salah satunya kasus penembakan dua warga Kotim yang dilakukan oleh sejumlah oknum Brimob. 

"Apa yang kita sampaikan hari ini tidak lain adalah menindak lanjuti permintaan sejumlah tokoh adat yang berada di Kabupaten Kotim," kata Andre L Awan yang di dampingi Wakil Ketua Bidang Hukum KIB, Gandi. 

Andre menegaskan, apabila permintaan dari pihaknya tidak dikabulkan oleh pihak Polda Kalteng, maka dirinya bersama sejumlah anggotanya akan mengerahkan massa dalam jumlah besar untuk mendesak Jendral Bintang satu tersebut segera menarik personelnya yang di perbantukan di setiap perusahaan sawit. 

"Ketika hal tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Kapolda Kalteng, maka kami juga melaporkan permasalahan ini ke Presiden," ucapnya. 

Gandi menambahkan, dengan adanya kejadian penembakan terhadap dua warga Kotim oleh oknum aparat, hal tersebut sangat disayangkannya. 

"Apakah kepolisian tidak bisa bernegosiasi secara baik-baik dengan masyarakat, sehingga harus melakukan hal seperti itu," bebernya. 

Menanggapi hal itu, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko mengatakan hal kasus tersebut sudah mereka tangani dan dilakukan pemeriksaan. Itu bertujuan tidak lain untuk menyelesaikan perkara tersebut. 

"Kita tidak bisa secepatnya menyelesaikan perkara tersebut, ini butuh proses," tandas Anang Revandoko.