Barito Utara Alokasikan Dana Desa Rp133,6 Miliar

id dana desa barut,dinsosPMD barut, ADD,dana desa

Barito Utara Alokasikan Dana Desa Rp133,6 Miliar

Ilustrasi - Alokasi Dana Desa. (Istimewa)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menetapkan alokasi dana desa dan dana desa pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp133,6 miliar untuk 93 desa di sembilan kecamatan.

"Alokasi pada tahun ini segera disalurkan, yakni untuk alokasi dana desa sebesar Rp57,3 miliar dan dana desa sebanyak Rp76,2 miliar," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa Kabupaten Barito Utara Eveready Noor di Muara Teweh, Kamis.

Menurut Eveready, alokasi dana untuk pembangunan desa tersebut naik dari alokasi pada tahun 2017, yakni sebesar Rp124,3 miliar terdiri atas alokasi dana desa Rp50,3 miliar dan dana desa mencapai Rp74 miliar.

Syarat untuk pencairan dana desa adalah pemerintah desa harus membuat RPJMDes, RKPDes, dan APBDes yang disertai dengan perdes.

"Diharapkan laporan pertanggungjawaban dana yang sudah diambil pada tahun 2017," katanya.

Sementara itu, Bupati Barito Utara Nadalsyah meminta Dinas Sosial, Pemberdayaan, Masyarakat, dan Desa setempat dan para camat serta instansi terkait untuk meningkatkan intensitas dan kualitas pembinaan, pendampingan, serta pengawasan terhadap pemanfaatan alokasi dana desa dan dana desa tersebut.

Perhatian pemerintah, baik pusat maupun daerah, terhadap pembangunan desa sangat tinggi. Maka, makin meningkat anggaran untuk pembangunan di desa. Namun, dalam pelaksanaannya perlu lebih cermat agar maksud, tujuan, sasaran, dan manfaat penggunaan dana desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Diharapkan penggunaan dana desa yang dilaksanakan oleh para kepala desa dan jajarannya ini dapat berjalan dengan baik dan tertib sehingga dapat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di perdesaan," ujar Nadalsyah.