16 Desa di Kotim siap dicanangkan sebagai Desa Bersinar

id Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Kotawaringin Timur, Kesbangpol , Eddy Hidayat Setiadi

16 Desa di Kotim siap dicanangkan sebagai Desa Bersinar

Sekretaris Kesbangpol Kotawaringin Timur Eddy Hidayat Setiadi di Sampit. ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Sebanyak 16 desa maupun kelurahan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah siap dicanangkan sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) sebagai upaya dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah setempat.

"Rencana pencanangan ini tindak lanjut dari arahan bupati yang menginginkan agar setiap kecamatan memiliki Desa Bersinar," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sanggul Lumban Gaol melalui Sekretaris Badan Kesbangpol Eddy Hidayat Setiadi di Sampit, Senin.

Dikatakan, sebelumnya ada satu kelurahan di Kotim yang telah dicanangkan sebagai Desa Bersinar, yakni Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang. Pencanangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Joko Setiono bersama Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim Irawati.

Selanjutnya, dengan diusulkannya 16 desa maupun kelurahan dari masing-masing kecamatan yang tersisa, maka keinginan bupati agar setiap kecamatan di Kotim yang terdiri atas 17 kecamatan, memiliki Desa Bersinar akan segera terwujud. 

Surat Keputusan (SK) untuk penetapan 16 Desa Bersinar di Kotim telah diajukan dan sedang dalam proses verifikasi di bagian hukum. Setelah SK tersebut disetujui maka akan segera dilakukan kegiatan pencanangan.

"Saat ini kami masih menunggu SKnya diproses. Setelah itu baru kegiatan pencanangan, rencananya tahun ini juga," beber dia.

Eddy menjelaskan Desa Bersinar adalah program dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa bersama masyarakat desa.

Baca juga: Sampit terkepung banjir, BPBD bantu dan evakuasi warga terdampak

Desa Bersinar merupakan satuan wilayah setingkat kelurahan/desa yang memiliki kriteria tertentu untuk pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara masif.

Tujuan dari pembentukan Desa Bersinar untuk meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan desa yang bersih dari narkoba yang dikelola secara partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumber daya di desa.

Termasuk meningkatkan kapasitas aparat pemerintah daerah dan meningkatkan koordinasi serta kerja sama lintas pemangku kepentingan dalam memfasilitasi kegiatan anti narkoba di desa/kelurahan.

"Harapan kita dengan adanya Desa Bersinar ini bisa membentengi masyarakat kita dan mengurangi dari penyalahgunaan maupun peredaran narkoba," demikian Eddy.

Adapun 16 desa atau kelurahan di Kotim yang diusulkan sebagai Desa Bersinar antara lain, Kecamatan Antang Kalang Desa Gunung Makmur, Kecamatan Pulau Hanaut Desa Rawa Sari, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Desa Basirih Hulu, Kecamatan Teluk Sampit Desa Regei Lestari.

Selanjutnya, Kecamatan Mentaya Hulu Desa Santilik, Kecamatan Bukit Santuai Desa Tumbang Penyahuan, Kecamatan Cempaga Desa Jemaras, Kecamatan Telaga Antang Desa Tumbang Bajanei, Kecamatan Mentaya Hilir Utara Desa Sumber Makmur.

Kecamatan Cempaga Hulu Desa Pantai Harapan, Kecamatan Parenggean Desa Manjalin, Kecamatan Tualan Hulu Desa Cempaka Putih, Kecamatan Kota Besi Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Telawang Desa Sebabi dan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Desa Eka Bahurui.

Baca juga: Diskominfo Kotim usulkan pembangunan 35 BTS hingga ke pelosok

Baca juga: Wabup Kotim minta masyarakat tidak ikut-ikutan menyebarkan konten pornografi

Baca juga: Puluhan calon guru penggerak Kotim pamerkan panen hasil belajar