Sampit (ANTARA) -
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah bersama Kementerian Kominfo melakukan klarifikasi data terkait usulan desa untuk penguatan sinyal.
Kepala Diskominfo Kotim Marjuki di Sampit, Selasa, menjelaskan, oleh karena itu pihaknya memfasilitasi sejumlah desa untuk audiensi via daring dengan Kementerian Kominfo terkait usulan penguatan sinyal pada hari ini.
“Hari ini kami audiensi dengan Direktorat Telekomunikasi Kemenkominfo untuk menindaklanjuti usulan dari beberapa desa yang dianggap blankspot dan lemah sinyal,” katanya.
Audiensi ini bertujuan untuk klarifikasi data maupun informasi yang tertera dalam dokumen usulan, dan dalam waktu dekat pihaknya juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Sebab, kini untuk pengusulan di bidang telekomunikasi tidak bisa hanya berdasarkan kertas atau dokumen, melainkan harus dipastikan betul-betul.
Audiensi tersebut dilaksanakan di ruang Sampit Creative Hub, Kantor Diskominfo Kotim. Sejumlah kepala desa atau kades yang mengikuti audiensi antara lain dari Tumbang Payang, Tumbang Kania, Biru Maju, Ganepo, dan Rawa Sari, sementara dari Kemenkominfo diwakili Direktorat Telekomunikasi.
Marjuki menjelaskan, audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuannya dengan Direktorat Telekomunikasi pada 19 Maret 2024 lalu, terkait usulan penguatan sinyal hingga pendirian tower BTS untuk puluhan desa di Kotim yang lemah sinyal maupun blankspot.
Ia menyebut, sebenarnya kurang lebih ada 32 desa yang diusulkan baik wilayah utara, selatan maupun tengah Kotim, namun yang mengikuti audiensi kali ini baru lima desa. Karena kelima desa ini yang lebih dulu mengusulkan.
“Ketika kita usulkan, Direktorat Telekomunikasi itu bisa mengecek koordinatnya, jadi tidak ada lagi istilahnya rencana kerja yang pakai kira-kira,” ujarnya.
Ketika audiensi, tim dari Direktorat Telekomunikasi dapat memantau situasi di lingkungan kantor desa menggunakan titik koordinat yang terhubung ke satelit. Misalnya, keberadaan sarana pendukung, sekolah, jalan, hingga pasar bisa dikonfirmasi langsung kepada Kades yang mengikuti audiensi.
Contohnya Desa Ganepo Kecamatan Seranau. Secara geografi, sebenarnya desa ini tidak terlalu jauh dari ibukota kabupaten, yakni Kota Sampit, namun desa ini termasuk yang lemah bahkan sulit sekali sinyal.
Marjuki melanjutkan, upaya penguatan sinyal hingga ke desa ini demi mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas pelayanan yang ada di desa. Sebab, pemerintah telah mewajibkan semua desa memiliki website, aplikasi pelayanan desa, dan wajib melaporkan keuangan secara online yang semuanya itu membutuhkan jaringan internet atau sinyal.
“Nah, yang sering dikeluhkan kades ketika layanan internet di desa sulit dan ini menjadi salah satu masalah prioritas,” ujarnya.
Dalam hal ini, Diskominfo bertugas untuk memfasilitasi semua desa yang lemah sinyal dan blank spot terkait usulan penguatan sinyal maupun pembangunan tower BTS ke Kemenkominfo maupun Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti). Mulai dari pembuatan proposal usulan, audiensi dan seterusnya.
Adapun, kelima desa yang mengikuti audiensi kali ini rencananya mendapat bantuan penguatan sinyal dari Direktorat Telekomunikasi, lantaran status kelima desa ini adalah lemah sinyal, bukan blank spot.
Berdasarkan audiensi, Direktorat Telekomunikasi menyampaikan agar Kades yang mengikuti kegiatan mengajukan kembali proposal usulan sebelum akhir Mei 2024, kemudian awal Juli 2024 dilakukan sinkronisasi data dan Agustus 2024 sudah diberikan penguatan sinyal guna menunjang pelayanan aparatur desa.
Sementara itu, Kepala Desa Biru Maju Kecamatan Telawang, Ari mengatakan kondisi jaringan internet atau sinyal sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di desanya, baik dari segi ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan dan laporan yang dilaksanakan perangkat desa.
“Sinyal ini pengaruhnya cukup besar, maka dari itu kami berharap bukan hanya penguatan tapi mudah-mudahan tower BTS bisa dibangun di desa kami,” ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini keberadaan sinyal di wilayahnya hanya sebatas untuk komunikasi dan itupun hanya di beberapa titik tertentu yang terdapat sinyal. Biasanya, mereka menggunakan modem sebagai penguat sinyal yang digantung tinggi menggunakan tongkat atau pohon agar dapat berkomunikasi.
Sejalan dengan itu, warga desa kesulitan mendapat perkembangan informasi dari luar dan masih mengandalkan televisi sebagai sumber informasi atau hiburan. Kondisi seperti ini dinilai cukup menghambat kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat setempat.