Dekopinda Barito Utara beri penghargaan delapan koperasi

id dekopinda barut,koperasi barut, mastur

Dekopinda Barito Utara beri penghargaan delapan koperasi

Ketua Dekopinda Barito Utara Mastur Memberikan piagam penghargaan kepada delapan koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, di aula Bappeda Litbang di Muara Teweh, Sabtu. (Istimewa)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah memberikan penghargaan kepada delapan koperasi yang ada di daerah setempat yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu.

Pemberian piagam penghargaan ini setiap tahun dilakukan Dekopinda Barito Utara, dengan maksud salah satu bentuk pembinaan dan motivasi untuk seluruh gerakan koperasi di daerah ini dalam melaksanakan RAT secara tepat waktu, kata Ketua Dekopinda Barut, Mastur di Muara Teweh, Senin.

Dikatakan, apabila koperasi mampu melaksanakan RAT berarti sedikit banyak mengarah kepada sehat organisasi dan administrasi.

Piagam penghargaan ini diberikan kepada koperasi-koperasi yg telah melaksanakan RAT tepat waktu yakni paling lambat tiga bulan setelah tutup buku per 31 Des 2017 (akhir Maret 2018).

"Masih banyak koperasi yang belum berkembang dengan baik bahkan dapat dikatakan jalan ditempat. Salah satu bukti dan kreteria koperasi yang aktif dan berkembang yaitu mampu melaksanakan RAT setiap tahun dan tepat waktu," kata Mastur yang juga menjabat Camat Montallat.

Koperasi yang telah menerima penghargaan adalah KUD Mula Membangun Lahei, KPRI Bina Sejahtera Muara Teweh, Koperasi Guru Mangkutala Muara Teweh, Kospin Tunas Muara Teweh, Koperasi Annisa Muara Teweh, KPN Bina Usaha Muara Teweh, Koperasi Tiara Mina Muara Teweh dan Koperasi Pegawai Amanah MTsN Muara Teweh.

Di antara koperasi itu mendapat penghargaan sebagai koperasi berprestasi, baik ditingkat provinsi maupun ditingkat nasional.

"Saya mengimbau kepada seluruh gerakan koperasi di Kabupaten Barito Utara agar segera menyusun laporan kerja dan  pertanggungjawabannya (LKPJ) dan segera melaksanakan RAT sesuai dengan apa yang telah ditetapkan," ujar Mastur.