Akhmad Tafruji pimpin Dekopinda Murung Raya masa bakti 2022-2027

id Akhmad Tafruji, ketua Dekopinda Murung Raya, Dekopinda Murung Raya, Dekopinda, Murung Raya, kalimantan tengah, kalteng, mura

Akhmad Tafruji pimpin Dekopinda Murung Raya masa bakti 2022-2027

Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor saat melantik pengurus Dekopinda Kabupaten Murung Raya masa bakti 2022-2027 di gedung pertemuan umum Tira Tangka Balang di Puruk Cahu, Senin (7/11/2022). ANTARA/Supriadi.

Puruk Cahu, Kalteng (ANTARA) - Akhmad Tafruji dipercaya memimpin Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, untuk masa bakti 2022-2027.

Pelantikan ketua beserta pengurus Dekopinda Murung Raya langsung oleh Wakil Bupati Rejikinoor serta disaksikan Ketua Dekopimwil Provinsi Kalteng Muhammad Rizal dan dilaksanakan di gedung pertemuan umum Tira Tangka Balang di Puruk Cahu, Senin.

Saat memberikan sambutan sesudah melantik pengurus Dekopinda Murung Raya, Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor mengharapkan dengan adanya Dekopinda koperasi di kabupaten tersebut dapat menerapkan fungsi peran dan prinsip koperasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

"Kalau koperasi di daerah kita banyak yang besar otomatis anggotanya sejahtera, karena itu kita doakan semoga amanah dan istiqomah dalam mengemban tugas sebagai dewan koperasi daerah di Kabupaten Murung Raya," kata Rejikinoor.

Dalam kesempatan tersebut, Rejikinoor juga mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus Dekopinda Mura periode 2022-2027 yang telah dilantik dan berharap Dekopinda yang baru dilantik menjadi wadah aspirasi bagi koperasi untuk bisa bangkit, maju dan sejahtera.

Dirinya pun berharap adanya Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Murung Raya ini nantinya mampu mewujudkan tata ekonomi yang berkeadilan sebagai salah satu mitra pemerintah.

Baca juga: Anggota DPR RI ajak masyarakat jaga kamtibmas di Kalteng

"Tujuan didirikan koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya serta masyarakat sekitar berdasar atas asas kekeluargaan dan gotong royong berkeadilan maka koperasi diharapkan dapat menerapkan fungsi peran dan prinsip koperasi sesuai dengan amanat undang-undang," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Murung Raya, Suria Siri berharap Dekopinda mampu melaksanakan dan menjalankan tugas dan fungsi utamanya.

"Selamat melaksanakan tugas bagi ketua dan pengurus dewan koperasi Indonesia Murung Raya," ungkap Suria Ketua dan Pengurus Ketua Dekopimwil Provinsi Kalteng Muhammad Rizal, Asisten Setda, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura serta undangan lainnya.

Baca juga: Kafilah Murung juara umum MTQ IX tingkat Kabupaten Murung Raya

Baca juga: Disperindagkop UKM Murung Raya latih 30 orang membuat batik cap