Dekopinda Kotim usulkan evaluasi KSO sawit agar berdampak ke koperasi

id Koperasi, koperasi merah putih, Abadi, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, ekonomi

Dekopinda Kotim usulkan evaluasi KSO sawit agar berdampak ke koperasi

Ketua Dekopinda Kotim Muhammad Abadi. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Sampit (ANTARA) - Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengusulkan agar pemerintah, khususnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan evaluasi terhadap Kerja Sama Operasional (KSO) pengelolaan kebun kelapa sawit yang berdampak pada koperasi.

“Kami Dekopinda merekomendasikan dan bahkan menyampaikan persoalan ini ke BUMN bahwasanya harus evaluasi KSO. Mestinya KSO itu diberikan kepada koperasi yang sebelumnya sudah mengelola dan mengusahakan kebun itu,” kata Ketua Dekopinda Kotim Muhammad Abadi di Sampit, Jumat.

Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan banyaknya keluhan dari pengurus maupun anggota koperasi mengenai KSO pengelolaan kebun kelapa sawit hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang tidak melibatkan koperasi setempat.

Ia pun membenarkan bahwa penertiban kawasan hutan tersebut berdampak pada puluhan koperasi yang sebelumnya bermitra dengan dengan perusahaan perkebunan.

Bahkan, kini sejumlah koperasi tidak bisa lagi beraktivitas lantaran pengelolaan kebun diambil alih oleh pihak yang mengatasnamakan PT Agrinas Palma Nusantara.

Sementara menurutnya, PT Agrinas Palma Nusantara yang berada dibawah naungan BUMN dan diberikan kewenangan untuk mengelola kebun hasil sitaan negara itu harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi dari anggota koperasi plasma yang terdampak ini.

“Pasca penertiban saja sudah mulai terlihat gejolak sosialnya, terutama untuk lahan-lahan koperasi yang ikut disita dan kemudian KSO dengan pihak lain. Oleh karena itu, hal ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk menghindari gejolak yang lebih besar,” ujarnya.

Baca juga: Disdukcapil Kotim dan Disdukcapil Gunung Mas berbagi pengalaman tingkatkan pelayanan

Abadi melanjutkan, pada dasarnya pihaknya mendukung langkah pemerintah pusat dalam hal penindakan segala macam pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan baik perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun perusahaan pertambangan.

Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa memang koperasi plasma di Kotim ini banyak yang berada di kawasan hutan. Selama ini juga masyarakat Kotim yang tergabung dalam anggota koperasi plasma dan menggantungkan hidupnya dari koperasi tersebut.

Apabila, lahan kebun tersebut disita dan koperasi tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaannya maka tentu akan berdampak pada perekonomian masyarakat dan kondisi ini biasanya rawan menimbulkan konflik sosial antara masyarakat dan pemerintah.

Oleh karena itu, ia berharap penertiban yang dilakukan oleh pemerintah ini bisa dijalankan sebaik-baiknya dan membawa dampak positif bagi masyarakat kedepannya, serta bisa menemukan solusi yang terbaik nantinya.

Ia pun mengaku telah mengkonfirmasi para pengurus koperasi yang bergantung pada hasil plasma kebun sawit, bahwa jika dilibatkan dalam pengelolaan kebun sawit tersebut mereka siap mengikuti aturan bagi hasil 60 : 40 persen untuk disetorkan sebagai penerimaan negara.

“Mereka siap ikuti itu, makanya kami harapkan Agrinas ini membuka diri melihat persoalan di koperasi bukan hanya persoalan biasa karena ini menyangkut dengan kesejahteraan dari masyarakat yang tercatat dalam anggota koperasi plasma tersebut,” demikian Abadi.

Baca juga: Wabup Kotim salurkan bantuan bagi korban banjir di Hanjalipan

Baca juga: Festival Telaga Bahalap upaya proaktif wujudkan desa wisata di Kotim

Baca juga: Sudah hampir dua pekan SMAN 1 MHS terendam banjir


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.