Pemkab Gumas dukung percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih

id pemkab gunung mas, wabup gumas efrensia lp umbing, koperasi merah putih, kuala kurun

Pemkab Gumas dukung percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran (kemeja putih), Wabup Gumas Efrensia LP Umbing (kiri keempat), dan lainnya usai penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur Kalteng dan Pangdam XXII/Tambun Bungai, serta Gubernur dengan para bupati/wali kota, di Palangka Raya, Selasa (25/11/2025). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah mendukung penuh percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di 127 desa/kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan.

“Pemkab Gumas berkomitmen segera menuntaskan verifikasi lahan dan memastikan kesiapan data sesuai ketentuan,” ucap Wakil Bupati Efrensia LP Umbing di Palangka Raya, Selasa.

Efrensia berada di Palangka Raya untuk menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur Kalteng dan Pangdam XXII/Tambun Bungai, serta Gubernur dengan para bupati/wali kota.

Saat itu Gubernur Agustiar Sabran memberi perhatian khusus pada perkembangan penyediaan lahan dan kelengkapan data di Sistem Informasi dan Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan (Simkopdes).

Orang nomor satu di provinsi berjuluk ‘Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila’ itu menyoroti masih rendahnya tingkat verifikasi data, yang menjadi dasar pembangunan kantor atau gerai koperasi.

Menanggapi hal itu, Efrensia menyatakan Gumas akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, agar seluruh proses, mulai dari penyediaan lahan hingga kesiapan pembangunan gerai, dapat berjalan tepat waktu dan tanpa hambatan.

“Pemerintah daerah siap berkolaborasi demi mendukung pembangunan KMP, agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” tegas perempuan pertama yang menjadi Wabup Gumas itu.

Baca juga: Gunung Mas raih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori Informatif

Lebih lanjut, ia menerangkan saat ini telah terbentuk 127 KMP di 127 desa/kelurahan 12 kecamatan yang ada di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’, dan semua telah berbadan hukum.

Pemprov bersama Pemkab Gumas juga terus berupaya meningkatkan kapasitas pengurus KMP di kabupaten setempat, di mana telah dilakukan pelatihan terhadap para pengurus KMP sepanjang November 2025.

Peningkatan kapasitas pengurus KMP dilakukan mengingat program tersebut merupakan program baru dari pemerintah pusat, dan pengurus di kabupaten setempat sebagian masih minim pengalaman.

Melalui peningkatan kapasitas pengurus, maka diharap seluruh KMP di Gumas berjalan dengan baik, lancar, berhasil, dirasakan secara maksimal manfaatnya oleh masyarakat setempat, dan mendukung kemajuan desa/kelurahan.

Baca juga: Pengurus Daerah Muhammadiyah Gunung Mas dikukuhkan

Baca juga: Nofyan Gerhana bertekad perkuat peran PCNU Gumas di tengah masyarakat

Baca juga: Legislator Gumas apresiasi kepedulian polisi bantu korban banjir


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.