Kuala Kapuas (AntaraNews Kalteng) - Aktifitasnya menjadi Pejabat Sementara (PJs) Bupati Kapuas, tidak menghalangi Ermal Subhan ST MT tetap bertugas sebagai Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng.
"Yang pasti tugas kedinasan saya sebagai Kadis ESDM tetap jalan. Kita ingin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Jadi saya usahakan tidak ada berkas menumpuk di meja saya, bila perlu saya lembur sampai malam," kata Ermal, Senin.
Dijelaskannya, dirinya selalu berkoordinasi dengan Sekretaris dan Kabid-kabid untuk membagi tugas-tugas yang perlu dilaksanakan. Pasalnya tugas utama adalah sebagai Kadis ESDM, sedangkan tugas sebagai Pjs Bupati adalah tugas tambahan yang diberikan oleh Mendagri melalui Gubernur Kalteng.
Lebih lanjut dijelaskan ada tiga tugas utama sebagai Pjs Bupati sesuai dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu pertama, mensukseskan Pilkada di Kabupaten Kapuas, kedua menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya dan yang ketiga menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Kapuas tahun 2018.
"Saya mengharapkan dukungan dari seluruh jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Kapuas, agar dalam melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan kepada saya dapat kita laksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," pangkasnya.
Berita Terkait
Seorang korban pesawat jatuh pernah pimpin misi kemanusiaan ke Gaza
Sabtu, 18 November 2023 5:42 Wib
Pemprov Kalteng berduka, Ermal Subhan tutup usia
Kamis, 2 Desember 2021 5:50 Wib
Empat galian C di Kotim diduga tak dilengkapi dokumen RKAB
Selasa, 16 November 2021 10:33 Wib
KLHK gagalkan penjualan janin rusa dan kulit harimau di Riau
Senin, 30 Agustus 2021 22:47 Wib
Ini penjelasan Dinas ESDM Kalteng tentang masalah elpiji
Sabtu, 2 November 2019 9:41 Wib
Royalti tambang Kalteng sudah mencapai Rp1 triliun
Selasa, 11 Juni 2019 8:02 Wib
Gubernur ingin PNBP sektor tambang Kalteng mencapai Rp2 triliun
Rabu, 28 November 2018 15:46 Wib
Pjs Bupati Kapuas kukuhkan FPK
Jumat, 6 April 2018 16:26 Wib