Lamandau peroleh opini WTP untuk kali kelima

id lamandau raih wtp,Wakil Bupati Lamandau Sugiyarto,Sugiyarto,BPK RI 2018,lhp kalteng 2017

Lamandau peroleh opini WTP untuk kali kelima

Wakil Bupati Lamandau, Ketua DPRD Lamandau, Setda Lamandau, dan beberapa kepala SOPD lainnya foto bersama usai menerima predikat WTP dari BPK Ri perwakilan Kalteng, Rabu (30/5/2018). (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq).

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah untuk kali kelima secara berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan Keuangan pemerintah daerah.

Kembali diraihnya opini WTP ini membuktikan bahwa pengelolaan dan penggunaan keuangan telah sesuai persyaratan serta aturan yang berlaku, kata Wakil Bupati Lamandau Sugiyarto, usai mengikuti penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD tujuh kabupaten/kota, di Palangka Raya, Rabu.

"Ini menjadi modal sekaligus pondasi yang sangat baik bagi Pemkab Lamandau kedepannya. Jadi, kita berharap apa yang sudah dilakukan selama ini harus terus dipertahankan," tambahnya.

Wakil Bupati Lamandau dua periode dan akan berakhir bulan Juli 2018 ini juga mengharapkan, predikat WTP sampai Kelima kali ini membuat Pemkab Lamandau kedepannya harus tetap komitmen untuk melakukan perbaikan-perbaikan terhadap beberapa hal yang masih menjadi kekurangan.

Dia mengatakan walau LHP atas LKPD tahun 2017 mendapat opini WTP, namun tetap masih ada beberapa temuan dan rekomendasi dari BPK RI perwakilan Kalteng. Hal itu terlihat dari masih adanya temuan kerugian daerah atau kelebihan pembayaran tahun 2017 di Kabupaten Lamandau sebesar Rp578,55 juta.

"Dari temuan-temuan yang ada ini nantinya harus kita tindaklanjuti secara bersama-sama. Apakah itu tentang penataan aset dan lain sebagainya itu pasti ada hal-hal yang harus kita sempurnakan," beber Sugiyarto.

Berdasarkan pantauan, pada saat penerimaan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2017, di kantor BPK RI perwakilan Kalteng, Ketua DPRD Lamandau, Sekda Lamandau, dan beberapa kepala SOPD dilingkup Pemkab Lamandau juga ikut menghadiri acara tersebut.

Sebelumnya, Kepala BPK RI perwakilan Kalteng, Ade Iwan Riswana mengakui tujuh kabupaten/kota di provinsi ini mendapat opini WTP terkait LKPD 2017. Adapun yang mendapat WTP yakni Kabupaten Seruyan, Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Barito Selatan, dan Kota Palangka Raya.

"Pemberian opini WTP kepada tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng ini setelah memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern," kata Ade.