Pencuri motor KLX ditangkap Polisi Barut

id pencuri motor klx, polres barut

Pencuri motor KLX ditangkap Polisi Barut

Tersangka Irfan bersama barang bukti sepeda motor KLX di Mapolres Barito Utara di Muara Teweh, Senin. (Foto Satreskrim Polres Barut)

Muara Teweh, 18/6 (Antara)- Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap pencuri sepeda motor KLX 150 bernama Akhmad Irfan Maulana alias Irfan (20) warga Jalan Imam Bonjol Muara Teweh.

"Tersangka diamankan bersama barang bukti sebuah sepeda motor KLX 150," kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara (Barut) AKP Samsul Bahri di Muara Teweh, Senin.

Tersangka Irfan ditangkap pada Senin (18/6) pada pukul 10.00 WIB di rumahnya. Pelaku mencuri sepeda motor jenis KLX 150 warna hijau milik Wirawan Apta Nugraha di dalam warung internet di Jalan Brigjen Katamso Muara Teweh pada Kamis (14/6) sekitar jam 19.00 WIB.

Diketahuinya identitas tersangka berdasarkan hasil rekaman CCTV di warnet tersebut. Saat itu terlihat seorang laki-laki menggunakan celana jeans pendek warna hitam dan baju kaus warna abu hitam tampak mendorong sepeda motor KLX 150 keluar dari warnet menuju ke Jalan Brigjen Katamso arah ke Puruk Cahu.

"Sesuai hasil penyelidikan tersebut, diketahui bahwa pelaku bernama Irfan," katanya.

Tersangka mengakui telah masuk ke dalam warnet kemudian mengambil sepeda motor KLX 150 warna hijau milik korban.

"Tersangka Irfan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," ujar Samsul Bahri.