Muara Teweh, 18/6 (Antara)- Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap pencuri sepeda motor KLX 150 bernama Akhmad Irfan Maulana alias Irfan (20) warga Jalan Imam Bonjol Muara Teweh.
"Tersangka diamankan bersama barang bukti sebuah sepeda motor KLX 150," kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara (Barut) AKP Samsul Bahri di Muara Teweh, Senin.
Tersangka Irfan ditangkap pada Senin (18/6) pada pukul 10.00 WIB di rumahnya. Pelaku mencuri sepeda motor jenis KLX 150 warna hijau milik Wirawan Apta Nugraha di dalam warung internet di Jalan Brigjen Katamso Muara Teweh pada Kamis (14/6) sekitar jam 19.00 WIB.
Diketahuinya identitas tersangka berdasarkan hasil rekaman CCTV di warnet tersebut. Saat itu terlihat seorang laki-laki menggunakan celana jeans pendek warna hitam dan baju kaus warna abu hitam tampak mendorong sepeda motor KLX 150 keluar dari warnet menuju ke Jalan Brigjen Katamso arah ke Puruk Cahu.
"Sesuai hasil penyelidikan tersebut, diketahui bahwa pelaku bernama Irfan," katanya.
Tersangka mengakui telah masuk ke dalam warnet kemudian mengambil sepeda motor KLX 150 warna hijau milik korban.
"Tersangka Irfan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," ujar Samsul Bahri.
Berita Terkait
Yamalube raih "The Best Motorcycle Genuine Oil" di Otomotif Choice Award 2024
Jumat, 15 November 2024 8:36 Wib
Berikut spesifikasi hingga fitur SUV listrik Mazda MX-30
Senin, 11 November 2024 16:13 Wib
Grand Filano Hybrid hadir dengan warna baru dan makin berkelas
Kamis, 7 November 2024 14:06 Wib
Kapolres Barito Timur serahkan bantuan sepeda motor roda tiga
Kamis, 31 Oktober 2024 6:33 Wib
11 orang ditetapkan tersangka kasus bentrokan tewaskan dua orang di Sumut
Sabtu, 26 Oktober 2024 14:50 Wib
SMPN 1 Sampit tegas larang peserta didik bawa motor ke sekolah
Rabu, 23 Oktober 2024 19:20 Wib
Nahas! Seorang pengendara motor tewas usai kecelakaan dengan truk boks
Rabu, 23 Oktober 2024 15:57 Wib
Rider Yamaha Aldi Satya Mahendra kembali ke Indonesia bawa pulang trofi
Rabu, 23 Oktober 2024 11:10 Wib