Muara Teweh, 18/6 (Antara)- Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap pencuri sepeda motor KLX 150 bernama Akhmad Irfan Maulana alias Irfan (20) warga Jalan Imam Bonjol Muara Teweh.
"Tersangka diamankan bersama barang bukti sebuah sepeda motor KLX 150," kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara (Barut) AKP Samsul Bahri di Muara Teweh, Senin.
Tersangka Irfan ditangkap pada Senin (18/6) pada pukul 10.00 WIB di rumahnya. Pelaku mencuri sepeda motor jenis KLX 150 warna hijau milik Wirawan Apta Nugraha di dalam warung internet di Jalan Brigjen Katamso Muara Teweh pada Kamis (14/6) sekitar jam 19.00 WIB.
Diketahuinya identitas tersangka berdasarkan hasil rekaman CCTV di warnet tersebut. Saat itu terlihat seorang laki-laki menggunakan celana jeans pendek warna hitam dan baju kaus warna abu hitam tampak mendorong sepeda motor KLX 150 keluar dari warnet menuju ke Jalan Brigjen Katamso arah ke Puruk Cahu.
"Sesuai hasil penyelidikan tersebut, diketahui bahwa pelaku bernama Irfan," katanya.
Tersangka mengakui telah masuk ke dalam warnet kemudian mengambil sepeda motor KLX 150 warna hijau milik korban.
"Tersangka Irfan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," ujar Samsul Bahri.
Berita Terkait
Silaturahmi Exhibition di Duta Mall Banjarmasin hadirkan motor Yamaha harga 'miring'
Jumat, 19 April 2024 9:49 Wib
Tim Yamaha Racing Indonesia raih podium 1 dan 2 AP250
Kamis, 18 April 2024 12:52 Wib
Menhub : Mudik bersama BUMN berhasil turunkan pemudik motor
Jumat, 5 April 2024 11:47 Wib
Polres Kotim amankan puluhan sepeda motor selama Ramadhan
Jumat, 5 April 2024 5:55 Wib
Toshiba luncurkan pengontrol mikro Arm Cortex-M4 untuk kontrol motor
Rabu, 27 Maret 2024 13:11 Wib
Nikmati Promo BUKBER dari STSJ Yamaha, dapatkan potongan pembelian Lexi Lx 155
Sabtu, 23 Maret 2024 9:00 Wib
Rasakan kualitas premium skutik dengan mengendarai LEXi LX 155
Kamis, 21 Maret 2024 7:29 Wib
Keunggulan generasi terbaru R Series, bikin pecinta R15 Connected makin gemar touring
Sabtu, 16 Maret 2024 8:14 Wib