Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak mengaku sangat prihatin, dengan empat anggota dewan dari Komisi B yang sudah menjadi tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya meminta dan berharap kepada mereka yang terkena permasalahan tersebut, bisa lebih tabah dan bersabar. Ikuti prosedur dan aturan yang berlaku agar bisa berjalan dengan baik," kata Abdul Razak di Palangka Raya, Sabtu.
Dia menambahkan, dari adanya kasus tersebut, bisa menjadi sebuah perhatian dan pembelajaran bagi kita semua khususnya para wakil rakyat yang ada di Kalteng.
"Mengenai proses penetapan tersangka atas empat anggota DPRD Kalteng dari Komisi B, kita tetap mengikuti alur proses hukum dan aturan yang berlaku," katanya.
Baca juga: KPK akhirnya tetapkan 7 tersangka dugaan korupsi di DPRD Kalteng
Baca juga: KPK periksa 8 anggota DPRD Kalteng dan 6 pihak swasta secara intensif terkait OTT
Saat ditanya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, apa yang akan dilakukan pihak DPRD Kalteng kedepannya, Abdul Razak menerangkan, bahwa dalam beberapa waktu nanti kita akan melakukan rapat dan membahas permasalahan tersebut di DPRD setempat.
"Sementara ini kita ikuti saja prosesnya sampai mana. Mengenai ada sanksi atau hal lain nanti akan kita sampaikan kembali mengenai hal tersebut," bebernya.
Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, kedatangan beberapa anggota DPRD Kalteng ke Jakarta tidak lain adalah melaksanakan kunjungan kerja. Mengenai berapa lama kunjungan kerja yang mereka lakukan dirinya sama sekali tidak mengetahuinya.
"Untuk berapa lama kunjungan kerja mereka di Jakarta, saya kurang mengetahuinya," tandasnya.
Baca juga: KPK OTT anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta terkait komitmen 'fee'
Baca juga: Anggota diduga kena OTT KPK, ini komentar Wakil Ketua DPRD Kalteng
Berita Terkait
WBP perempuan didukung kembangkan kreativitas kerajinan tangan
Sabtu, 20 April 2024 0:03 Wib
Penggunaan SPKLU mobil listrik di Kalimantan meningkat 1.900 persen
Jumat, 19 April 2024 23:48 Wib
Polres Katingan catat 89 peserta telah mendaftar penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 23:45 Wib
Disarpustaka Kapuas musnahkan arsip sejumlah OPD terkait lebih dari 5 tahun
Jumat, 19 April 2024 23:19 Wib
Disarpustaka dan Pramuka Kapuas kembali salurkan bantuan kebakaran
Jumat, 19 April 2024 23:11 Wib
Dinas Sarpustaka Kapuas panen sayur pocay
Jumat, 19 April 2024 23:00 Wib
Dinas Sarpustaka dan Pramuka Kapuas salurkan bantuan kebakaran
Jumat, 19 April 2024 22:51 Wib
Disarpustaka Kapuas musnahkan arsip sejumlah OPD terkait
Jumat, 19 April 2024 22:40 Wib