Bangun desa secara tepat dan berdampak jangka panjang

id DPRD Barito Timur,dprd bartim,Wakil Ketua II DPRD Bartim,Raran Amd,dana desa di bartim

Bangun desa secara tepat dan berdampak jangka panjang

Wakil Ketua II DPRD Bartim Raran AMd. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Jangan sampai karena ketidaktahuan penggunaannya dan tidak sesuai peruntukkan membuat jadi permasalahan dikemudian hari
Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mengingatkan para kepala desa (kades) agar menggunakan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara tepat untuk membangun.

Wakil Ketua II DPRD Bartim Raran Amd saat dihubungi dari Tamiang Layang, Sabtu, mengatakan, membangun secara tepat dimaksud yakni membangun dalam jangka waktu panjang dan tepat sasaran serta nyata.

"Tiap-tiap kades harus memahami bagaimana memanfaatkan ADD dan DD untuk membangun desa dengan tepat. Ini penting agar pembangunan yang diharapkan bisa membantu kesejahteraan masyarakat bisa dirasakan," tambahnya.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, kades harus memahami pembangunan mulai dengan merencanakan pembangunan ditingkat desa. Perencanaan ini bisa dimusyawarahkan dengan masyarakat desa dan nanti dikordinasikan dengan Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten Bartim. 

Raran mengatakan koordinasi diperlukan agar tidak ada program yang tumpang tindih antara desa dan kabupaten, khususnya dalam hal pembangunan jalan. Kemudian, setelah direncanakan, maka perlu realisasi pembangunan dengan menaati tata cara penggunaan dan pertanggungjawaban penggunaan ADD dan DD.

"Umumnya kelemahan penggunaan dana desa dan ADD terjadi pada pertanggungjawaban. Jangan sampai karena ketidaktahuan penggunaannya dan tidak sesuai peruntukkan membuat jadi permasalahan dikemudian hari," katanya. 

Baca juga: Desa Tampu Langit tak lagi terisolir berkat dana desa

Jika dalam penggunaan dan pertanggungjawabannya ADD dan DD ada yang belum dimengerti, para kades bisa menanyakan langsung ke pihak kecamatan atau dinas teknis terkait. Sedangkan oermasalahan hukumnya, bisa berkonsultasi dengan pihak Kejaksaaan Negeri Bartim.

"Libatkan semua unsur masyarakat dalam perencanaan dan lakukan pembahasan bersama, mana anggaran yang digunkn untuk pemberdayaan dan mana anggaran yang digunkn untuk pembangunan fisik," katanya lagi. 

"Semangat dan tujuan dari ADD dan DD yakni menguatkan dan menggeliatkan pembangunan di Desa dengan melibatkan masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi, semakin maju desa, maka akan semakin sejahtera masyarakatnya," demikian Raran.

Baca juga: Terpidana narkoba di Kalsel, mantan kades ini terjerat korupsi di Bartim