BKKBN inventarisasi isu strategis kependudukan di Kalteng

id bkkbn,inventarisasi isu strategis,kependudukan di provinsi

BKKBN inventarisasi isu strategis kependudukan di Kalteng

BKKBN Kalteng melaksakan workshop perumusan isu tentang dampak kependudukan yang di laksanakan di Kota Palangka Raya, Senin (18/2/19). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika).

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Tengah melakukan inventarisasi terhadap isu-isu strategis kependudukan di provinsi setempat.

"Diantara hasil pemetaan isu strategis itu meliputi tidak meratanya persebaran penduduk, masih tingginya angka pernikahan dini, masih rendahnya partisipasi sekolah tingkat menengah, kriminalitas, rendahnya daya saing lokal dan sebagainya," kata Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Tengah, Satyawati Kusumawijaya di Palangka Raya, Senin.

Selanjutnya, kata dia, isu strategis yang dinilai layak untuk ditindak lanjuti karena mendesak perlu didiskusikan bersama. untuk selanjutnya dijadikan salah satu sasaran program kerja.

Dia mengatakan, salah satu isu kependudukan yang dinilai penting dan harus mendapat perhatian seperti masalah pendidikan.

"Hal ini dianggap penting karena pendidikan merupakan kunci meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Tengah," kata Satyawati.

Menurut dia, pendidikan yang tinggi mampu menurunkan keinginan memiliki banyak anak, pengaturan jarak kelahiran pun lebih baik.

"Hal itu karena informasi, pesan dan akses pada program keluarga berencana tidak terlepas dari peran dan partisipasi pendidikan," katanya.

Pernyataan itu diungkapkan Satyawati disela acara "workshop" perumusan isu tentang dampak kependudukan yang dilaksanakan di Kota Palangka Raya.

Satyawati mengatakan berdasar data BPS, sampai 2017 rata-rata lama sekolah penduduk 25 tahun ke atas di Kalteng mencapai 8,29 tahun atau hanya setara dengan kelas dua SMP.

Berdasarkan hasil SDKI 2017, rata-rata usia perkawinan pertama (UKP) wanita umur 25-49 tahun di Kalteng masih rencah yaitu 20,8 tahun," kata dia.

Padahal, lanjut dia, wanita yang menikah pada usia muda lebih rentang menghadapi risiko kehamilan.

"Jika melihat angka-angka tersebut, ini merupakan tantangan bagi tujuan program KKBPK kecuali ada kerja sama dan komitmen tinggi dari lintas sektor mulai dari kebijakan program, perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program," ujarnya.