Pemkab Katingan inventarisasi dan amankan aset daerah

id Pemkab Katingan inventarisasi dan amankan aset daerah, Kalteng, Katingan, kasongan

Pemkab Katingan inventarisasi dan amankan aset daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Prangsang (kiri) saat memimpin rapat pengamanan barang milik daerah, Selasa (24/8/2021). ANTARA/HO-Fb Diskominfo Katingan

Kasongan (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah Prangsang mengingatkan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk segera melaksanakan inventarisasi aset yang dimiliki masing-masing OPD.

"Kami memberikan batas waktu sampai dua pekan ke depan," kata Prangsang di Kasongan, Selasa.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Pemerintahan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan saat memimpin rapat pengamanan barang milik daerah Kabupaten Katingan secara virtual mengatakan, instruksi ini juga ditujukan termasuk kepada para camat.

Rapat pengamanan barang milik daerah yang digelar membahas langkah-langkah strategis yang harus segera diambil atau dilakukan untuk penertiban pengelolaan aset yang dimiliki oleh Pemkab Katingan.

"Demi pengamanan dan sekaligus untuk diketahui kuantitas dan kualitasnya maka inventarisasi aset daerah sangat penting karenanya harus segera dilaksanan dalam waktu dua minggu ke depan," tegasnya.

Terlebih lagi, lanjut dia, masalah pengelolaan aset daerah menjadi fokus utama pemeriksaan oleh BPK RI. Untuk itu seluruh satuan organisasi perangkat daerah diingatkan untuk menginventarisasi seluruh aset yang dimiliki, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.

Baca juga: Banjir rendam ribuan rumah di Katingan

Dalam rapat yang diikuti secara virtual oleh kepala OPD, camat dan pengurus barang se-Kabupaten Katingan, Prangsang mengingatkan masing-masing kepala OPD dan camat agar serius dan sungguh-sungguh melaksanakan inventarisasi aset milik daerah.

"Baik tidaknya inventarisasi aset daerah yang dilaksanakan oleh satu pemerintah daerah akan termuat dalam penilaian di Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI setiap semesternya. Dan itu akan memberikan pengaruh dalam penentuan opini oleh BPK RI," lanjut Prangsang.

Di ujung rapat, Prangsang kembali menegaskan jangan sampai ada aset milik Pemerintah Kabupaten Katingan yang tidak tercatat atau tidak terdata.

Begitu pula terhadap barang yang notabene sudah dikeluarkan atau diputihkan masih tercatat sebagai aset. Hal ini perlu menjadi perhatian agar pengelolaan aset daerah benar-benar terdata sesuai aturan.

Baca juga: Polda Kalteng terjunkan 72 personel bantu korban banjir di Katingan