Pentingnya wawasan kebangsaan menghadapi tantangan di era digital
Palangka Raya (ANTARA) - Pemahaman wawasan kebangsaan menjadi hal yang sangat penting untuk menghadapi berbagai tantangan dan perkembangan teknologi bagi masyarakat di era digital.
"Utamanya bagi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa," kata Kasi PMKL Dinsos Katingan Suria Melki saat menjadi narasumber Webinar Indonesia Makin Cakap Digital, Rabu.
Berbagai tantangan dan perkembangan yang harus dihadapi tersebut, seperti terbukanya arus informasi dari seluruh dunia di era revolusi industri 4.0, hingga terbukanya arus globalisasi yang membawa budaya-budaya asing.
Kemudian mudahnya masuk ideologi lain yang bertolak belakang dengan bangsa Indonesia, potensi terkikisnya nilai-nilai yang dimiliki bangsa, hingga lunturnya nilai-nilai kebangsaan.
Untuk itu, berbagai hal yang dapat dilakukan, diantaranya yakni melalui penguatan wawasan kebangsaan dalam dunia pendidikan di luar maupun di dalam kelas.
"Pembinaan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air melalui program pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan secara berkelanjutan," tuturnya.
Selanjutnya masyarakat harus memiliki tanggung jawab moral bagaimana Pancasila bisa diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di ruang digital.
Penguatan nilai-nilai bangsa dan pemahaman tentang bangsa Indonesia sebagai fondasi, mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa, hingga memperkuat pertahanan terhadap berbagai pengaruh perkembangan zaman di era globalisasi saat ini.
"Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi serta komunikasi saat ini menjadi faktor penting, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka membangun peradaban melalui pendidikan yang lebih bermutu," ungkapnya.
Untuk itu, masyarakat juga harus memahami bahwa sikap nasionalisme merupakan sebuah sikap yang harus dijaga dan kembangkan, dalam kehidupan berbangsa serta bernegara, termasuk di era digital saat ini.
"Literasi digital diperlukan untuk dapat memupuk sikap tersebut," jelas Suria Melki.
Adapun prinsip dasar pengembangan literasi digital yang perlu dipahami masyarakat, yakni pemahaman, saling ketergantungan, faktor sosial, serta kurasi atau kemampuan untuk mengakses.
"Utamanya bagi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa," kata Kasi PMKL Dinsos Katingan Suria Melki saat menjadi narasumber Webinar Indonesia Makin Cakap Digital, Rabu.
Berbagai tantangan dan perkembangan yang harus dihadapi tersebut, seperti terbukanya arus informasi dari seluruh dunia di era revolusi industri 4.0, hingga terbukanya arus globalisasi yang membawa budaya-budaya asing.
Kemudian mudahnya masuk ideologi lain yang bertolak belakang dengan bangsa Indonesia, potensi terkikisnya nilai-nilai yang dimiliki bangsa, hingga lunturnya nilai-nilai kebangsaan.
Untuk itu, berbagai hal yang dapat dilakukan, diantaranya yakni melalui penguatan wawasan kebangsaan dalam dunia pendidikan di luar maupun di dalam kelas.
"Pembinaan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air melalui program pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan secara berkelanjutan," tuturnya.
Selanjutnya masyarakat harus memiliki tanggung jawab moral bagaimana Pancasila bisa diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di ruang digital.
Penguatan nilai-nilai bangsa dan pemahaman tentang bangsa Indonesia sebagai fondasi, mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa, hingga memperkuat pertahanan terhadap berbagai pengaruh perkembangan zaman di era globalisasi saat ini.
"Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi serta komunikasi saat ini menjadi faktor penting, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka membangun peradaban melalui pendidikan yang lebih bermutu," ungkapnya.
Untuk itu, masyarakat juga harus memahami bahwa sikap nasionalisme merupakan sebuah sikap yang harus dijaga dan kembangkan, dalam kehidupan berbangsa serta bernegara, termasuk di era digital saat ini.
"Literasi digital diperlukan untuk dapat memupuk sikap tersebut," jelas Suria Melki.
Adapun prinsip dasar pengembangan literasi digital yang perlu dipahami masyarakat, yakni pemahaman, saling ketergantungan, faktor sosial, serta kurasi atau kemampuan untuk mengakses.