Anak bakar kasur, rumah dan pabrik batako ikut terbakar

id kota palangka raya,rumah terbakar di palangka raya,kebakaran,pabrik batako terbakar,Kapolsek Sabangau,Ipda Yusup Priyo

Anak bakar kasur, rumah dan pabrik batako ikut terbakar

Kabag Ops Polres Palangka Raya AKP Mahmud (dua dari kiri) di dampingi Kapolsek Sabangau Ipda Yusuf Priyo (kanan) mendatangi lokasi kebakaran yang menghanguskan satu unit bangunan rumah dan pabrik batako yang berada di Jalan Mahir Mahar lingkar luar Kota Palangka Raya, Kamis (21/2/19). (ist)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sebuah rumah dan pabrik batako yang berada di Jalan Mahir Mahar lingkar luar, Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya ludes terbakar, Kamis (21/2/19) siang.

"Terbakarnya bangunan tersebut diduga akibat seorang anak berumur lima tahun berinisial RZ main korek api, serta tidak sengaja membakar kasur yang ada di dalam bangunan itu. Dari situlah dua bangunan tersebut bisa hangus terbakar," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kapolsek Sabangau Ipda Yusup Priyo. 

Dia menyebut dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.57 WIB dan menghabiskan bangunan berkontruksi kayu itu, tidak ada memakan korban jiwa. Bahkan anak di bawah umur berinisial RZ yang diduga membakar sebuah tilam di dalam rumahnya, berhasil lolos dari amukan kobaran api yang melalap kediaman orang tuanya.
  
Yusuf mengatakan dari insiden tersebut, pemilik rumah dan pabrik batako ditaksir mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

"Peristiwa kebakaran itu murni karena kelalaian, bahkan tidak ada unsur kesengajaan atau hal lainnya yang mengarah tindak pidana dalam hal ini," katanya.

Berdasarkan pengakuan RZ kepada kepolisian mengakui bahwa ia membakar kasur yang sudah lusuh tersebut dengan menggunakan korek api gas.

"Iya kasur itu saya bakar karena sudah lusuh," katanya dengan nada gugup saat ditanya petugas. 

Baca juga: 3 bangunan dan belasan sepeda motor terbakar di Pangkuh Raya

Sementara itu, Yasmudi (30) ayah dari RZ mengatakan, dirinya sangat terkejut ketika melihat kondisi kediamannya tersebut sudah luluh lantak menjadi arang. Sebab saat peristiwa itu terjadi, ia sedang bekerja. 

"Saya kerja di lokasi lain, sedangkan yang tinggal di rumah hanya anak saya saja. Sedangkan istri saya ketika terjadi insiden tersebut juga tidak berada di rumah," ucapnya.

Atas kebakaran tersebut, Yasmudi meminta agar anaknya dalam peristiwa tersebut jangan dijadikan tersangka atau dikenakan tindak pidana. 

Apalagi bangunan yang terbakar itu bukan miliknya, mereka di situ hanya numpang dan terkadang ikut bekerja disitu juga. 

"Pak anak saya jangan dipenjara, walaupun itu rumah orang dan kami hanya numpang.” demikian Yasmudi dengan nada lirih karena tempat tinggalnya ludes terbakar. 

Baca juga: Pemprov Kalteng minta TNI berperan aktif cegah kabut asap