Pemkab Kapuas serahkan LKPD 2018 ke BPK RI

id Pemkab Kapuas serahkan LKPD 2018 ke BPK RI, Wakil Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor

Pemkab Kapuas serahkan LKPD 2018 ke BPK RI

Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor (kanan) saat menyerahkan LKPD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2018, kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kaliamantan Tengah Ade Iwan Ruswana, di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng. (Foto Dinas Kominfo Kapuas).

Kuala Kapuas (ANTARA) - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas, tahun anggaran 2018, telah diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor kepada Badan Pemeriksa Keuangan  Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kaliamantan Tengah belum lama ini.

Penyerahan LKPD tersebut dengan mengambil tempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Ade Iwan Ruswana.

"Kehadiran Wakil Bupati Kapuas sendiri saat itu, didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah serta Tim Review LKPD Kabupaten Kapuas," kata Plt Kepala Dinas Kominfo Kapuas Suwarno Muriyat, melalui press release

Selain Kabupaten Kapuas, terangnya, ada juga beberapa Kabupaten yang menyerahkan LKPD tahun anggaran 2018. 

Seperti Kabupaten Kotawaringin Barat, Barito Utara, Gunung Mas, Barito Timur dan Kotawaringin Timur.
Foto bersama sejumlah Bupati dan Wakil Bupati maupun perwakilan se-kabupaten Provinisi Kalimantan Tengah usai menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2018, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kaliamantan Tengah. (Foto Dinas Kominfo Kapuas).