Legislator sedih narkoba dan miras oplosan masih beredar di Kalteng

id dprd kalimantan tengah,dprd kalteng,kalteng,anggota dprd kalteng,pendeta lantas sinaga

Legislator sedih narkoba dan miras oplosan masih beredar di Kalteng

Anggota DPRD Kalteng DR P Lantas Sinaga. (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Lantas Sinaga mengaku bingung harus bersikap bagaimana terhadap masih banyaknya kasus terkait peredaran narkoba dan minuman keras oplosan, yang berhasil diungkap Kepolisian setempat.

Satu sisi aparat kepolisian sudah bekerja dengan optimal, tapi di sisi lain banyaknya kasus itu menunjukkan bahwa peredaran narkoba dan miras oplosan masih marak di Kalteng, kata Lantas di Palangka Raya, Rabu.

"Jadi, saya kadang sedih juga dengan kondisi itu. Semua elemen masyarakat di Kalteng harus bersatu padu mencegah dan mengantisipasi peredaran narkoba, termasuk miras oplosan," ucapnya.

Menurut tua Persatuan Gereja-Gereja Pantekosta Se Indonesia Wilayah Kalteng itu, peningkatan iman yang dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, maupun tempat-tempat lainnya, mampu membuat atau mencegah seseorang menggunakan atau terjerumus ke narkoba maupun miras oplosan.

Dia pun mengajak para pemuka agama untuk lebih intens mengingatkan dan mengajak masyarakat menjauhi narkoba. Sebab, narkoba tidak hanya merusak saraf dan kesehatan manusia, tapi juga membuat miskin.

Baca juga: Pengelolaan asrama mahasiswa Kalteng semakin membaik, kata anggota dewan

"Kita juga harus memberikan pemahaman bahwa miras berbeda dengan minuman khas lokal, apakah itu baram ataupun arak. Sebab, minuman lokal tersebut merupakan kearifan lokal sejak turun temurun," kata Lantas.

Meski begitu, Anggota Komisi A DPRD Kalteng itu tetap menyarankan agar penggunaan minuman khas lokal tetap dipantau. Sebab, minuman khas lokal kadang-kadang dipergunakan untuk mabuk-mabukan.

Dia mengatakan minuman khas lokal apabila diminum tidak berlebihan, sebenarnya tidak ada masalah. Namun, sekarang ini banyak yang menjadikannya negatif dan untuk mabuk-mabukan.

"Lebih bagus lagi minuman khas lokal itu pemanfaatnnya sesuai dengan peruntukannya bagi upacara adat, penyambutan tamu, atau hal-hal yang berkaitan dengan kearifan lokal," demikian Lantas.

Baca juga: Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng reses perseorangan

Baca juga: Bawaslu diminta awasi pengerahan aparatur pemerintah menangkan caleg