Ratusan rumah makan di daerah ini belum bersertifikat laik sehat

id Ratusan rumah makan di daerah ini belum bersertifikat laik sehat

Ratusan rumah makan di daerah ini belum bersertifikat laik sehat

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/ZABUR KARURU)

Kupang, Nusa Tenggara Timur (ANTARA) - Sebanyak 165 dari sekitar 650 rumah makan yang ada di Kota Kupang belum mengantongi sertifikat laik sehat menurut Dinas Kesehatan setempat.

"Masih ada sekitar 165 rumah makan yang tidak memiliki sertifikat laik sehat dari Dinas Kesehatan. Kami akan melakukan pembinaan secara intensif sehingga rumah makan ini bisa mengantongi sertifikasi laik sehat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Ari Wijana ketika dihubungi wartawan di Kupang, Kamis.

Selain itu, menurut dia, ada 300 rumah makan yang masa berlaku sertifikat laik sehatnya sudah habis. "Hanya 183 rumah makan di Kota Kupang memiliki sertifikat laik sehat yang masih berlaku," ia menambahkan.

Ia mengatakan rumah makan yang belum mengantongi sertifikat laik sehat menjadi target pembinaan pemerintah daerah, yang menginginkan seluruh rumah makan di Kota Kupang mengantongi sertifikat laik sehat dari Dinas Kesehatan.

Setiap rumah makan, ia melanjutkan, wajib memiliki sertifikat laik sehat guna memberi kepastian kepada konsumen bahwa makanan yang mereka jual aman dikonsumsi.

Dinas Kesehatan, menurut dia, telah meminta petugas kesehatan dari 11 puskesmas untuk mendatangi semua pemilik rumah makan dan mendorong pengurusan sertifikat laik sehat bagi yang belum memiliki sertifikat maupun yang sertifikatnya telah habis masa berlaku.

"Sekalipun pemilik rumah makan mengatakan bahwa makanannya telah dimasak dengan benar namun belum ada jaminan kalau makanan yang disiapkan itu laik sehat...," kata Ari, menekankan pentingnya kepemilikan sertifikat laik sehat untuk memberikan jaminan keamanan kepada konsumen.