Pansus mulai bekerja memeriksa LKPj Bupati Barito Timur

id Pansus mulai bekerja memeriksa LKPj Bupati Barito Timur,DPRD,Bartim,APBD,Bupati

Pansus mulai bekerja memeriksa LKPj Bupati Barito Timur

Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho S Muler menandatangi keputusan DPRD Barito Timur tentang pembentukan pansus LKPj tahun anggaran 2018 disaksikan Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh di Tamiang Layang, Selasa. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun anggaran 2018 bentukan DPRD Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah resmi dibentuk dan mulai bekerja.

"Ketua pansus yakni Gomelson Lazarus Bayan dengan sembilan anggota akan memulai kerja dengan memeriksa LKPj kepala daerah dan melakukan pembahasan secara internal," kata Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho S Muler usai memimpin Paripurna Penetapan Pansus LKPj kepala daerah tahun anggaran 2018 di Tamiang Layang, Selasa.

Ariantho mengatakan, setelah resmi dibentuk maka tim pansus siap memulai kerja dengan memeriksa LKPj kepala daerah tahun anggaran 2018.

Pansus beranggotakan perwakilan masing-masing fraksi sebanyak dua orang. Dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Janju Briano dan Mardianto, Fraksi PKPI yakni Unriu Ngubel dan H Markati, Fraksi Demokrat Embut dan Depe, Fraksi Golkar H Parjono dan Gomelson, Fraksi Hanura yakni H Ahmad Huzairin dan Adolina Sendol.

Sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Barito Timur Nomor 1 tahun 2018, tim pansus yang telah dibentuk melakukan pembahasan secara internal terhadap dokumen APBD, termasuk di dalamnya dokumen APBD perubahan tahun 2018.

Jika memerlukan jawaban maupun tanggapan dari LKPj tahun anggaran 2018 secara detail, maka tim pansus berhak memanggil instansi terkait dari pemerintah daerah.

Tim pansus juga akan menambah pengetahuan dan wawasan dengan melakukan studi banding ke DPRD Hulu Sungai Tengah dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Waktu kerja tim pansus selama tujuh hari kalender dengan pembagian empat hari kerja dan tiga hari melaksanakan studi banding. Hasil dari studi akan diuji bandingkan dengan apa yang terjadi dengan apa yang terjadi di Kabupaten Barito Timur.

"Setelah bekerja secara maksimal, maka tim pansus akan menyampaikan hasil kerja melalui paripurna istimewa dan rekomendasi untuk pemerintah daerah," katanya.

Politisi PKPI itu mengharapkan tim pansus mampu bekerja dengan serius melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan kewenangannya.

"Yang diharapkan dari kerja pansus ini yakni menghasilkan rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan keuangan daerah yang lebih baik ke depannya," demikian Ariantho.