Pasien di RSUD Doris Sylvanus didominasi warga miskin

id Pemprov kalteng, pemerintah provinsi kalimantan tengah, gubernur sugianto sabran, pasien tidak mampu, palangka raya, rumah sakit, rsud dr doris sylvan

Pasien di RSUD Doris Sylvanus didominasi warga miskin

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (kanan) mengunjungi pasien yang sedang dirawat di RSUD dr Doris Sylvanus, Palangka Raya, Rabu, (12/6/2019). (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyebut, saat ini pasien yang ditangani di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus Palangka Raya didominasi oleh warga miskin.

"Jika dipresentasekan jumlahnya adalah sekitar 70 persen. Hal itu sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah guna memenuhi kebutuhan kesehatan warganya," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Sugianto ingin agar seluruh warga Kalteng mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima dan tidak ada satu pun dari mereka yang terlantar. Untuk itu pihaknya melarang, adanya penolakan pasien yang dilakukan oleh rumah sakit.

Khususnya untuk RSUD dr Doris Sylvanus, selain jaminan kesehatan yang dilakukan oleh BPJS, juga tersedia jaminan oleh pemerintah daerah. Hingga akhirnya siapa pun dapat datang berobat ke rumah sakit dan mencegah terjadinya pasien terlantar.

"Saya ingin agar seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalteng membuat kebijakan yang nyata dan benar-benar memberikan manfaat bagi warganya. Baik di bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya," ungkapnya.

Baca juga: Gubernur kunjungi anak penderita mikrosefalus di RSUD Doris Sylvanus

Baca juga: Ini tiga lokasi yang diusulkan untuk pembangunan RS tipe A


Termasuk pengusaha yang ada di Kalteng, agar dapat meningkatkan peran sertanya membantu warga miskin yang ada di sekitarnya. Sebab hingga saat ini, masih banyak warga Kalteng yang memerlukan bantuan.

Lebih lanjut ia menilai, sejauh ini kinerja dari masing-masing pemerintah kabupaten dan kota sudah cukup baik, hanya saja masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus dibenahi. Salah satunya di bidang kesehatan yang masih terjadi keterlambatan dalam penanganan pasien.

Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Yayu Indriaty menjelaskan, terkait kebijakan pemerintah provinsi agar tidak melakukan penolakan terhadap semua pasien dan memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal, hingga saat ini semuanya bisa terlaksana dengan baik.

"Dalam pelaksanaannya tidak ada kendala, jika pasien tidak bisa ditangani melalui jaminan kesehatan milik BPJS Kesehatan, maka dapat ditangani menggunakan jaminan yang disediakan oleh pemerintah daerah," tuturnya.