Jakarta (ANTARA) - Perceraian pendiri Amazon Inc, Jeff Bezos dengan istrinya MacKenzie Bezos diselesaikan di hakim Seattle, Amerika Serikat, Jumat (5/7) dengan keputusan sidang MacKenzie akan mendapatkan saham di Amazon senilai 38,3 miliar dolar (lebih dari Rp540 triliun).
Pada April, seperti dilaporkan Reuters, Sabtu, Amazon menyatakan empat persen dari saham atau senilai 19,7 juta dolar AS (sekitar Rp277,77 miliar) akan didaftarkan atas nama MacKenzie setelah pengadilan menyetujui perceraian tersebut.
Kedua pasangan itu telah mengumumkan rencana perceraian lewat pernyataan bersama melalui Twitter pada Januari.
Perceraian itu memunculkan kekhawatiran dapat mengurangi hak suara Jeff dalam Amazon ataupun mengurangi kepemilikan saham Jeff maupun MacKenzie.
Namun, Jeff Bezos tetap memegang 12 persen saham senilai 114,8 miliar dolar dan tetap menjadi orang terkaya di dunia, menurut Bloomberg.
MacKenzine pun menyatakan dia akan memberikan hak suara kepada Jeff Bezos untuk saham yang dimilikinya.
Pada Mei, MacKenzie berjanji akan memberikan setengah dari hartanya untuk amal dan berpartisipasi dalam kampanye "Giving Pledge" yang disuarakan oleh miliuner Warren Buffet dan bos Microsoft, Bill Gates, sejak 2010.