Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan penyerangan terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh oknum pengacara saat pembacaan putusan sebuah perkara perdata dalam persidangan yang digelar Kamis (11/7) sore.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam siaran persnya, Jumat, menyayangkan ulah oknum pengacara berinisial D itu. D yang merupakan bagian penegakan hukum, seharusnya dapat menjaga tindakannya dan menghormati persidangan.
Kalau perilakunya seperti itu, tentu kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum hilang, kata dia.
Hasto menyerukan adanya tindakan tegas terhadap oknum pengacara tersebut karena perbuatannya sudah terkategori contempt of court (penghinaan terhadap pengadilan).
Selain proses hukum, organisasi induk advokat yang menaunginya juga seharusnya dapat mengambil sikap dengan menjatuhkan sanksi berat kepada yang bersangkutan.
Baik hakim (PN Jakarta Pusat) atau pihak-pihak lain yang potensial terancam, LPSK siap berikan perlindungan, katanya.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menambahkan mekanisme hukum dibuat karena hal itu merupakan cara damai dalam menyelesaikan suatu masalah.
Karena itulah, katanya, sudah seharusnya hakim mendapatkan perlindungan agar putusan yang dibuat, berdasarkan fakta-fakta yang ditampilkan di persidangan, bukan karena adanya ancaman .
Senada dengan Hasto, Edwin juga menyarankan jika majelis hakim yang menjadi korban penganiayaan merasa terancam ataukah mendapatkan intimidasi dan teror, LPSK siap memberikan perlindungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Peristiwa penganiayaan terhadap majelis hakim PN Jakarta Pusat terjadi dalam sebuah sidang perkara perdata, Kamis (11/7) sore, ketika tengah membacakan pertimbangan putusan.
Saat itu, oknum pengacara D beranjak dari kursinya dan melangkah ke hadapan majelis hakim yang sedang membacakan pertimbangan putusan.
Dia kemudian menyerang dengan menggunakan ikat pinggang. Serangan itu mengenai HS selaku ketua majelis dan DB selaku hakim anggota I yang menangani perkara tersebut.
Berita Terkait
Pengacara dan aspri eks Wamenkumham Eddy Hiariej diperiksa KPK
Selasa, 9 Januari 2024 14:40 Wib
Penahanan tersangka pengacara kasus Lukas Enembe diperpanjang
Senin, 14 Agustus 2023 16:51 Wib
Keluarga Brigadir Yosua kecewa terhadap putusan MA
Rabu, 9 Agustus 2023 6:44 Wib
Kejagung panggil pengacara terdakwa Irwan Hermawan terkait korupsi BTS Kominfo Rp 27 miliar
Jumat, 7 Juli 2023 18:14 Wib
Polisi tangkap seorang pengacara diduga tipu pedagang beras
Jumat, 9 Juni 2023 20:13 Wib
Pengacara Lukas Enembe penuhi panggilan KPK sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan
Selasa, 9 Mei 2023 13:14 Wib
Ferdy Sambo dinyatakan sudah siap dengan risiko yang paling tinggi
Selasa, 14 Februari 2023 8:14 Wib
Tangani kasus FFP, Man City sewa pengacara setara gaji De Bruyne
Jumat, 10 Februari 2023 15:17 Wib