Polisi tangkap artis Kris Hatta terkait penganiayaan di THM

id Polisi tangkap artis Kris Hatta terkait kasus penganiayaan, Kris Hatta , penganiayaan,Polisi tangkap artis Kris Hatta terkait penganiayaan di THM

Polisi tangkap artis Kris Hatta terkait penganiayaan di THM

Artis Kris Hatta saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Kris tersangkut kasus penganiayaan di tempat hiburan malam Dragonfly di Jakarta Selatan, pada 6 April 2019 lalu dengan pelapor Antony Hillenaar. ANTARA/Ricky Prayoga/am.

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membenarkan pihaknya menangkap artis Kris Hatta terkait kasus dugaan penganiayaan.

"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu.

Kendati demikian, Argo masih belum menjelaskan secara rinci perihal penangkapan tersebut.

"Nanti ya dijelaskan," ujar Argo yang juga menyebutkan saat ini, Kris masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Pada April lalu, Kris Hatta diketahui dilaporkan ke Polda Metro oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.

Penganiayaan itu diduga terjadi pada 6 April lalu di sebuah tempat hiburan malam bernama Dragonfly di daerah Jakarta Selatan.

Saat itu, Kris disebut terlibat perseteruan dengan salah satu temannya. Melihat hal itu, Antony berniat untuk melerai, namun justru dipukul oleh Kris.