Bangkalan (ANTARA) - Aparat Polres Bangkalan di Jawa Timur berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba di salah satu warung kopi di Blega, Bangkalan, Pulau Madura. Penangkapan itu terjadi secara kebetulan, karena tersangka grogi saat bertemu dengan polisi.
"Saat itu, ada tim intel Polres Bangkalan yang sedang 'kring serse' dan tersangka masuk ke warung itu," kata Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Suyitno, Selasa.
Tiba-tiba sambung dia, tersangka yang berinisial MR (24) itu terlihat grogi bahkan wajahnya pucat, dan ia berupaya menjauh dari anggota yang sedang ada di warung itu.
Karena gelagatnya mencurigakan, petugas langsung mendekati dan memeriksa dia. Hasilnya, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu pada lipatan jahit baju lengan kanan sebanyak tiga paket plastik klip kecil.
Beratnya masing-masing paket itu 0,28 gram, 0,18 gram dan 0,15 gram, dan MR langsung digelandang ke Mapolres Bangkalan.
Menurut Suyitno, tersangka pengedar narkoba yang berhasil ditangkap dan berinisial MR itu, asal Desa Kormis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara.
Berdasarkan data Polres Bangkalan, pengungkapan jaringan narkoba asal Kabupaten Sampang yang mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu ke Kabupaten Bangkalan itu, bukan yang pertama kali.
Sebelumnya polisi juga menangkap dua orang pengedar asal Pamekasan berinisial RS dan SN, warga Jalan Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan.
Keduanya mengaku sengaja datang ke Bangkalan dan mengedarkan narkoba atas pesanan HN warga Bangkalan.
Sementara itu, Kabupaten Sampang, memang tercatat sebagai kabupaten yang kini menjadi pusat peredaran narkoba di Jawa Timur, bahkan jaringan pengedar narkoba di wilayah itu, dari luar negeri.
Belum lama ini, Polda Jatim berhasil menyita sebanyak 50 kilogram narkoba di salah satu rumah bandar narkoba di Kecamatan Sokobanah, Sampang.
Berita Terkait
Artis Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika
Senin, 29 April 2024 13:20 Wib
Artis Rio Reifan ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika
Minggu, 28 April 2024 15:24 Wib
BNNP Kalteng berupaya wujudkan Perusahaan Bersinar di Kotim
Kamis, 25 April 2024 13:28 Wib
Branding Kotim Bersinar ajak masyarakat hindari penyalahgunaan narkoba
Rabu, 24 April 2024 18:37 Wib
Selebgram Chandrika Chika mengaku gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 11:25 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik berisi ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:42 Wib
Selebgram hingga atlet e-sport ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkotika
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Tren napi narkoba terpapar terorisme
Rabu, 24 April 2024 0:30 Wib