BNNP Kalteng berupaya wujudkan Perusahaan Bersinar di Kotim

id BNNP Kalteng berupayawujudkan Perusahaan Bersinar di Kotim, kalteng, kotim, Sampit, Kotawaringin Timur, narkoba

BNNP Kalteng berupaya wujudkan Perusahaan Bersinar di Kotim

Kepala BNNP Kalteng Joko Setiono didampingi Wakil Bupati Kotim Irawati menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan perusahaan yang mengikuti workshop tematik P4GN, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar workshop tematik P4GN terhadap 35 perwakilan perusahaan besar swasta (PBS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam rangka mewujudkan Perusahaan Bersinar.

“Workshop pada hari ini salah satunya adalah untuk bersama-sama mencari solusi untuk mengatasi permasalahan di perusahaan yang berhubungan dengan P4GN dalam rangka kita mewujudkan Perusahaan Bersinar, bersih dari narkoba,” kata Kepala BNNP Kalteng Joko Setiono di Sampit, Rabu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan BNNP Kalteng dengan menyasar PBS yang ada di Kotim.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kotim Irawati, Kepala Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kotim, Kepala Badan Kesbangpol Kotim, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kotim dan jajaran BNNP Kalteng.

Joko membeberkan, BNNP Kalteng telah sering melakukan tes urine ke PBS, baik perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Hasilnya hampir rata-rata perusahaan ada pekerja yang positif narkoba. 

“Namun, yang perlu digarisbawahi banyak dari pekerja tersebut ternyata tidak tahu bahwa telah menggunakan barang yang sebetulnya tidak boleh,” 

Ia melanjutkan, sebagian besar pekerja yang kedapatan positif saat tes urine mengaku tidak mengetahui bahwa telah menggunakan narkoba. Mereka hanya tau barang tersebut adalah doping atau obat kuat agar bisa lebih semangat dan memiliki energi lebih untuk melakukan pekerjaan.

Disamping itu, oknum yang memberikan atau menjual barang tersebut ke pekerja tidak memberitahukan bahwa itu adalah narkoba, melainkan hanya doping. Seiring berjalannya waktu akhirnya pekerja tersebut kecanduan.

Baca juga: KPU Kotim rekrut 85 PPK dan 555 PPS Pilkada 2024

Dampak negatif lainnya pun muncul, yang awalnya mengonsumsi narkoba untuk doping tapi karena sudah kecanduan akhirnya mereka melakukan segala cara untuk mendapatkan barang tersebut. Semula bekerja untuk menafkahi keluarga, tapi karena terlibat narkoba malah bisa jadi harta benda terjual sehingga merugikan keluarga.

“Hal seperti ini yang tidak kita inginkan. Kita harapkan masyarakat yang bekerja ini adalah meningkatkan taraf hidup dirinya dan keluarga,” ucapnya.

Ketidaktahuan pekerja ini, kata Joko, juga kerap menyulitkan ketika dilakukan proses hukum, lantaran para pecandu tersebut berdalih tidak tau telah menggunakan narkoba dan menolak proses hukum.

Oleh sebab itu, melalui workshop tematik P4GN ini diharapkan BNNP, pemerintah daerah dan perusahaan  bisa bersama-sama merumuskan strategi dalam mewujudkan Perusahaan Bersinar. Misalnya, melalui pembinaan, hingga membuat aturan mulai dari rekrutmen tenaga kerja harus dipastikan bebas narkoba dan berkomitmen tidak terlibat barang haram tersebut.

“Dengan dilakukannya pembinaan, maka saat ditemukan ada yang terlibat narkoba bisa dipastikan itu adalah kesengajaan, bukan karena tidak tau. Itulah yang kami harapkan dari workshop ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Irawati menyambut baik workshop yang dilaksanakan BNNP Kalteng terhadap perusahaan di Kotim. Terlebih berdasarkan hasil survei dari sejumlah lembaga/instansi berwenang diketahui bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia cukup tinggi dan Indonesia dinyatakan dalam kondisi darurat narkoba.

Pemerintah Provinsi Kalteng telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2003 tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan unsur narkotika. Sementara di Kabupaten Kotim juga telah mengesahkan Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Perda-Perda ini dibuat sebagai upaya untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkoba agar dapat terlaksana secara sistematis dan struktur efektif dan efisien. Dengan adanya Perda ini pula dapat menjadi bahan rujukan para pemangku kepentingan dalam melaksanakan Program P4GN.

Baca juga: Dishub Kotim gerak cepat perbaiki PJU terbakar

“Selanjutnya kami berharap perusahaan atau pelaku usaha juga membuat regulasi terkait P4GN di lingkungan masing-masing. Karena untuk mewujudkan P4GN itu perlu peran serta semua pihak,” pesan Irawati.

Sehubungan dengan workshop ini, Irawati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gapki Kotim yang selalu mendukung Program P4GN. Pemkab Kotim dan Gapki telah mempunyai komitmen bersama untuk bisa menanggulangi narkoba sampai ke tingkat perusahaan-perusahaan.

Dengan dukungan Gapki pula, Pemkab Kotim membuka peluang bagi BNNP untuk melaksanakan tes urine ke perusahaan-perusahaan. Pemkab Kotim siap bekerja sama dengan BNNP untuk penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Ketua Panitia Workshop Tematik P4GN, Abdul Kadir menyampaikan kegiatan ini adalah salah satu upaya dari BNNP Kalteng dalam implementasi Program P4GN yang sifatnya pencegahan.

“Tujuan kegiatan ini adalah agar dunia usaha dalam hal ini perusahaan dalam menindak lanjuti masalah-masalah yang ada hubungannya dengan narkoba ada di lingkungan perusahaan,” sebutnya.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemateri atau narasumber yang memiliki kompetensi sesuai bidang yang dibutuhkan. Antara lain, Kepala Badan Kesbangpol Kotim yang menyampaikan terkait tindakan-tindakan yang telah maupun akan dilakukan dalam rangka mencapai Kotan di Kotim.

Kotan (Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba) adalah suatu program atau kebijakan dari BNN RI yang melibatkan peran kota dan kabupaten agar tanggap terhadap semua ancaman namanya narkotika.

Pemateri kedua berasal dari Disnakertrans Kotim yang menyampaikan implementasi Undang-Undang tentang ketenagakerjaan dalam mewujudkan Perusahaan Bersinar. 

Ketiga, GAPKI Kotim terkait sinergisitas antara GAPKI dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan perusahaan yang bersih dari narkoba. Pemateri terakhir adalah dari BNNP Kalteng yang menyampaikan strategi dan kebijakan Program P4GN secara keseluruhan.

Baca juga: Legislator dukung upaya percepatan pemerataan distribusi migas di Kotim

Baca juga: Kotim melestarikan kuliner tradisional lewat lomba malamang

Baca juga: Pabrik pakan ikan Kotim siap sediakan produk dengan harga terjangkau