Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mengungkap lahan ganja yang ditanam di belakang rumah di kawasan Lingkar Barat, Kota Bengkulu.
"Pelaku terdiri dari tiga orang yang tinggal serumah di Jl. Bakti Husada Lingkar Barat," kata Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman melalui Kanit opsnal Dit Narkoba Polda Bengkulu AKP Hendri Syaputra di Kota Bengkulu, Selasa.
Ia menjelaskan penangkapan tersebut atas kerja sama dengan masyarakat yang melapor ke pihak kepolisian bahwa ada warga yang menanam ganja di belakang rumah.
Tiga orang berinisial JF(40), SS(33), RA(27) ditangkap dalam kasus penanaman ganja tersebut.
Hendri menambahkan bahwa jumlah pohon ganja yang berusia tiga bulan lebih diperkirakan sekitar 56 batang.
Menurut keterangan JF(40) dirinya menanam sendiri pohon ganja tersebut.
"Saya beli dengan kenalan yang ada di Panorama Kota Bengkulu," ujar JF.
Ia menambahkan, saat membeli ganja dari orang lain terdapat banyak biji dan akhirnya disemai sendiri di belakang rumah.
"Ganja digunakan untuk diri sendiri," tutupnya.
Berita Terkait
Penggolongan narkotika ganja cair perlu diuji di laboratorium
Kamis, 25 April 2024 14:56 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik berisi ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:42 Wib
Polisi ringkus pria penananam 20 pohon ganja di Majalaya
Senin, 12 Februari 2024 17:03 Wib
Polres Kotim bongkar penyelundupan ganja kering melalui jasa pengiriman
Selasa, 23 Januari 2024 21:19 Wib
Dua petani ditangkap tanam ganja di kebun pisang
Selasa, 19 Desember 2023 18:46 Wib
Yoo Ah-in mengaku dirinya gunakan ganja
Kamis, 14 Desember 2023 8:55 Wib
Lima hektare ladang ganja dimusnahkan
Jumat, 1 Desember 2023 22:16 Wib
Polisi temukan ladang ganja seluas lima hektare
Selasa, 7 November 2023 12:52 Wib