DPRD Gumas siap dukung RSUD Kuala Kurun raih akreditasi paripurna

id RSUD Kuala Kurun,DPRD Gumas,akreditasi paripurna,DPRD Gumas siap dukung RSUD Kuala Kurun raih akreditasi paripurna

DPRD Gumas siap dukung RSUD Kuala Kurun raih akreditasi paripurna

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar saat memberi keterangan kepada awak media, Kamis (10/10/2019). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar menyatakan siap mendukung Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun agar nantinya bisa meraih akreditas paripurna.

“Pertama, kami memberi apresiasi kepada RSUD Kuala Kurun yang mendapat akreditasi utama untuk penilaian akreditasi rumah sakit pada tahun 2019 ini,” ucap Akerman saat dibincangi di Kuala Kurun, Kamis.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, raihan akreditasi utama tentunya didapat dengan kerja keras dari pihak RSUD Kuala Kurun. Oleh sebab itu, kalangan DPRD Kabupaten Gumas sangat mengapresiasi capaian akreditasi utama tersebut.

Walau demikian, dia meminta kepada RSUD Kuala Kurun untuk tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan kualitas. Dengan demikian, diharapkan tiga tahun kedepan, saat dilakukan penilaian akreditasi, rumah sakit itu dapat meraih predikat paripurna.

“DPRD Kabupaten Gunung Mas siap mendukung RSUD Kuala Kurun agar meraih predikat paripurna,” kata legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini.

Pelayanan kesehatan yang berkualitas merupakan kebutuhan bagi seluruh masyarakat. Untuk itu, dukungan pada bidang kesehatan akan terus dilakukan, disesuaikan dengan anggaran yang tersedia serta dilakukan secara bertahap.

Sebelumnya, Direktur RSUD Kuala Kurun Rina Sari mengatakan pada tahun 2016 lalu RSUD Kuala Kurun telah mendapat Sertifikat Lulus Perdana dan pada tahun ini meraih penilaian akreditasi utama dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit.

Akreditasi rumah sakit, sambungnya, terdiri dari lima tingkat, yakni perdana, dasar, madya, utama, dan yang paling tinggi paripurna. Penilaian akreditasi oleh KARS dilakukan setiap tiga tahun sekali.

Awalnya RSUD Kuala Kurun menargetkan mendapat predikat paripurna atau bintang lima, pada penilaian akreditasi tahun 2019 ini. Walau demikian, raihan predikat utama tetap patut disyukuri mengingat sebelumnya RSUD Kuala Kurun mendapat predikat perdana.

“Kedepan kami akan terus berusaha agar RSUD Kuala Kurun mendapat predikat paripurna. Tentunya kami masih memerlukan dukungan dari Pemerintah Kabupaten, DPRD Kabupaten Gunung Mas, dan lainnya,” demikian Rina.