Gubernur Kalbar jamin permudah perizinan bagi investor

id Gubernur Kalbar,investor,permudah ijin,Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji ,Gubernur Kalbar jamin permudah perizinan bagi investor

Gubernur Kalbar jamin permudah perizinan bagi investor

Gubernur Kalbar Suarmidji (ANTARA/Rendra Oxtora)

Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan pemerintah provinsi akan membuka peluang investasi selebar-lebarnya kepada para investor dan memberikan jaminan percepatan pengurusan perizinan bagi investor untuk mempercepat pembangunan di wilayah itu.

"Presiden Jokowi telah membuka seluas-luasnya investasi, maka Kalbar juga harus membuka investasi agar pembangunan terus berkembang. Saya juga menjamin, kalau pengurusan perizinan di Kalbar bisa dipercepat," kata Sutarmidji di Pontianak, Sabtu.

Untuk mewujudkan percepatan perizinan tersebut, saat ini pihaknya sudah memangkas birokrasi untuk mempermudah masuknya investasi di Kalbar.

"Saat ini sudah ada 62 urusan perizinan yang kita pangkas. Saya juga telah menginstruksikan ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kalbar agar pengurusan perizinan tidak lagi membutuhkan waktu lama," tuturnya.

Dia menyatakan, jika sebelumnya mengurus perizinan bisa lima hari, sekarang sudah bisa lebih cepat menjadi dua setengah hari. Bahkan ada yang cukup satu jam saja sudah jadi perizinan yang dimohon.

"Asal persyaratan yang dibutuhkan lengkap, perizinan bisa dipercepat. Ini sudah saya terapkan juga waktu di Pontianak, dan saat ini saya terapkan di Kalbar sebagai gubernur," katanya.

Sebagai gubernur dirinya juga meminta kepada PTSP untuk selalu melakukan evaluasi dan reformasi, serta inovasi agar PTSP menjadi lembaga yang mengeluarkan perizinan tercepat di Kalbar.

Namun, Sutarmidji menyatakan dirinya juga meminta DPMPTSP Kalbar untuk tidak melayani orang yang mengatasnamakan dirinya selaku Gubernur atau mencatut nama Gubernur untuk mempercepat pelayanan perizinan agar dapat diabaikan.

"Saya tak akan membebani Dinas/Badan dengan kepentingan politik maupun kepentingan yang lain," katanya.