Polisi tangkap pelajar simpan ganja siap edar di celana dalam dan sepatu

id Polisi tangkap pelajar simpan ganja siap edar di celana dalam dan sepatu,ganja,Jayapura

Polisi tangkap pelajar simpan ganja siap edar di celana dalam dan sepatu

RM (dua kanan) saat diamankan aparat Polsek KPL Jayapura karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja. (ANTARA /HO-Humas Polresta Jayapura Kota)

Jayapura (ANTARA) - Seorang pelajar dari salah satu sekolah menengah atas asal Sorong, Provinsi Papua Barat berinisial RM ditangkap aparat Polsek KPL Jayapura karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas didampingi Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura Iptu Enis M Romory, di Jayapura, Jumat, mengatakan RM kedapatan membawa narkotika jenis ganja kering saat hendak naik Kapal Motor (KM) Ciremai pada Jumat siang.

"RM ditangkap saat embarkasi penumpang naik di Pelabuhan Laut Jayapura, ketika itu pelaku diamankan lantaran gerak-geriknya mencurigakan," katanya pula.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota, kata dia, didapati lima paket ganja kering ganja siap edar yang disimpan di dalam pakaian dalam dan sepatunya.

"Nah, atas temuan itu, anggota Polsek KPL Jayapura langsung mengamankan pelaku dan selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut," katanya lagi.

Ia mengemukakan penangkapan RM atau pelaku berawal saat pihaknya melakukan pengawasan di pelabuhan laut.

"Ketika itu pelaku melintas dengan gerak-gerik mencurigakan, sehingga diamankan untuk diperiksa, dan benar ternyata membawa ganja," kata Gustav

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Zulkifli Sinaga ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan hal itu.

"Iya benar tadi Jumat siang seorang pelajar kedapatan membawa ganja dengan tujuan Sorong, Papua Barat, ditangkap di Pelabuhan Laut Jayapura," ujarnya lagi.

Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku mengaku ganja itu didapat dari rekannya berinisial S yang beralamat di seputaran Abepura.

"Menurut keterangan pelaku, bahwa ganja tersebut dititip oleh teman pelaku S untuk dibawa ke Sorong, Papua Barat untuk diedarkan," katanya lagi.