SMP di Gumas perlu pengadaan meja dan kursi belajar

id Legislator Gunung Mas,Riantoe, SMP Negeri 1 Tumbang Jutuh,SMP di Gumas perlu pengadaan meja dan kursi belajar

SMP di Gumas perlu pengadaan meja dan kursi belajar

Legislator Gumas Riantoe. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Riantoe mengatakan SMP Negeri 1 Tumbang Jutuh di Kecamatan Rungan memerlukan pengadaan mobiler berupa meja dan kursi belajar untuk peserta didik.

“Saat kami mengadakan reses pada akhir tahun 2019 lalu, pihak SMP Negeri 1 Tumbang Jutuh menginginkan pengadaan mobiler sebanyak 60 buah,” ucap Riantoe saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.

Dia menyebut, saat ini sebagian meja dan kursi yang digunakan oleh SMP Negeri 1 Tumbang Jutuh memang masih bisa digunakan, namun akan lebih baik jika meja dan kursi tadi diganti dengan yang baru.

Menurut politisi Partai NasDem ini, jika meja dan kursi diganti, diharapkan peserta didik semakin nyaman belajar. Selain meja dan kursi, SMP Negeri 1 Tumbang Jutuh juga menginginkan perbaikan sejumlah ruang.

Baca juga: Penyerahan DPA 2020 ke 39 perangkat daerah Gumas

Untuk tahun 2020 pemerintah daerah memang belum bisa menganggarkan pengadaan mobiler yang diinginkan oleh SMP Negeri 1 Tumbang Jutuh, karena keterbatasan anggaran dan ada kebutuhan lain yang lebih mendesak.

“Kebutuhan yang mendesak contohnya seperti pembangunan pagar di SMP Kristen dan SD Negeri 1 Luwuk Langkuas, Kecamatan Rungan, karena pagar ini berkaitan dengan keselamatan peserta didik,” bebernya.

Walau demikian, pihak sekolah diminta tidak kecewa dan tetap mengusulkan pengadaan mobiler untuk tahun 2021. Usulan dapat disampaikan saat musyawarah perencanaan dan pembangunan, mulai tingkat desa di tahun 2020.

Baca juga: Tidak semua kecamatan di Gumas bisa lakukan perekaman e-KTP

Nantinya usulan tersebut akan dibahas, sembari melihat berbagai usulan lainnya. Jika dianggap mendesak, tidak menutup kemungkinan Riantoe akan menggunakan dana aspirasi untuk pengadaan mobiler di sekolah itu pada tahun 2021.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Gumas itu menerangkan, usulan mobiler secara umum tidak hanya diajukan oleh SMPN 1 Tumbang Jutuh, namun juga beberapa sekolah lain di kabupaten itu.

“Pemerintah daerah terkendala anggaran, untuk itu perlu bantuan dari pemerintah pusat,” jelas legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Baca juga: DPRD Gumas ajak generasi muda cintai warisan leluhur

Baca juga: Program Hibah Air Limbah Setempat untuk ratusan masyarakat di Gumas

Baca juga: DPRD Gumas: Kekosongan jabatan eselon II harus segera diisi