Program Hibah Air Limbah Setempat untuk ratusan masyarakat di Gumas

id Program Hibah Air Limbah Setempat ,masyarakat berpenghasilan rendah,Program Hibah Air Limbah Setempat untuk ratusan masyarakat di Gumas,gunung mas

Program Hibah Air Limbah Setempat untuk ratusan masyarakat di Gumas

PPTK Program Hibah Air Limbah Setempat Kabupaten Gumas 2019 Nuning Herawati. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Ratusan masyarakat di Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mendapat Program Hibah Air Limbah Setempat, pada tahun 2019.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nuning Herawati, di Kuala Kurun, Senin, mengatakan bahwa pendanaan program tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun anggaran 2019 lalu.

“Tepatnya ada 536 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan rincian 144 di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dan 392 di Kelurahan Kuala Kurun yang mendapat program hibah tersebut,” ucapnya.

Baca juga: DPRD Gumas: Kekosongan jabatan eselon II harus segera diisi

Mantan Kasi Air Bersih dan Penyehatan Lingkungan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas ini menyebut, program itu menyasar MBR di Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir, karena sudah tersedia Instalasi Pengelola Lumpur Tinja (IPLT).

Program hibah air limbah diperuntukkan bagi rumah tangga yang ada di perkotaan, dengan prioritas masyarakat yang kurang mampu. Tujuan utamanya adalah untuk penyehatan lingkungan pemukiman, agar tidak mencemari air tanah.

”Pemerintah pusat memberikan dana Rp3 juta berupa bantuan kloset dan septic tank untuk setiap MBR, lalu dipasang oleh kontraktor pelaksana, dan bisa langsung dinikmati masyarakat,” bebernya.

Baca juga: Tiga desa di Gumas dinyatakan siap jadi desa adat

Untuk tahun 2020, sambung dia, DPU Kabupaten Gumas telah mengusulkan bantuan untuk mendapatkan program sejenis. Usulan yang disampaikan adalah dengan sasaran 1.000 MBR dan diharapkan dapat dipenuhi oleh pusat.

”Kami mengusulkan sebanyak-banyaknya, dengan harapan banyak MBR yang mendapatkan bantuan program itu. Terlebih di Kota Kuala Kurun masih banyak MBR yang belum memiliki kloset dan septic tank,” paparnya.

Menurutnya, keberadaan program ini sangat baik untuk penyehatan lingkungan pemukiman, karena keberadaan septic tank akan memastikan air tanah tidak tercemar dan dapat digunakan oleh masyarakat sekitar.

“Masyarakat kita sebagian ada yang menggunakan air sumur. Adanya septic tank ini diharapkan air sumur tidak tercemar,” jelas Nuning yang saat ini menjabat sebagai Kabid Perumahan dan Permukiman pada DPU Kabupaten Gumas.

Baca juga: DPMPTSP Gumas ingatkan pendaftar OSS untuk teliti lengkapi data

Baca juga: Legislator Gunung Mas ajak ASN berjuang bersama demi kemajuan daerah

Baca juga: Gumas mendapat kuota pelatihan dari BBPLK Semarang