Gumas mendapat kuota pelatihan dari BBPLK Semarang

id pelatihan dari BBPLK Semarang,Kabupaten Gunung Mas,Gumas mendapat kuota pelatihan dari BBPLK Semarang

Gumas mendapat kuota pelatihan dari BBPLK Semarang

Sekretaris Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas Sudin (kanan) didampingi Kasi Pelatihan Kerja, Produktivitas, Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Wahyuni saat dibincangi di ruang kerjanya, Jumat (10/1/2020). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Sekretaris Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Sudin mengatakan kabupaten itu mendapat kuota pelatihan dari Balai Besar Pendidikan dan Latihan Kerja Semarang, pada tahun 2020 ini.

“Kabupaten Gumas mendapat kuota 10 orang peserta untuk mengikuti tiga jenis pelatihan,” ucap Sudin yang didampingi Kasi Pelatihan Kerja, Produktivitas, Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Wahyuni, di Kuala Kurun, Jumat.

Tiga jenis pelatihan yang dapat diikuti adalah pelaksana administrasi perkantoran (PAP) dengan jumlah kuota enam orang, menghias busana dengan mesin bordir serta desainer busana produksi masing-masing dua orang.

Baca juga: Legislator Gumas: Tetaplah jadi PNS yang menunjukkan loyalitas tinggi kepada pimpinan

Untuk PAP, persyaratannya adalah mampu mengoperasikan komputer dan internet, pendidikan minimal SMA, usia 19-27 tahun. Menghias busana dengan mesin bordir persyaratannya pendidikan minimal SD, tidak buta warna, tidak cacat fisik, dan mampu menjahit dasar.

Untuk desainer busana produksi persyaratannya adalah minimal SMK Tata Busana/sederajat, maksimal usia 24 tahun atau belum menikah, tidak buta warna, mampu mengoperasikan komputer, internet dan memiliki gadget android.

Selanjutnya mampu mengoperasikan mesin jahit dan menjahit dasar yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan menjahit, memahami pola busana dan pecah polanya, memiliki minat di bidang fashion.

“Masih untuk desainer busana produksi, persyaratan selanjutnya adalah tidak sedang dalam perawatan atau penyembuhan kesehatan dengan dokter, serta tidak menderita penyakit menular atau membahayakan,” bebernya.

Baca juga: Ratusan pejabat Gumas dilantik, sejumlah jabatan eselon II masih kosong

Persyaratan umum adalah sehat jasmani dan rohani, sanggup mengikuti pelatihan dan tata tertib, menyiapkan surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas, mengisi formulir pendaftaran online dan lulus seleksi, mendaftar secara online di http://bit.ly/bbplksemarangdaftar, dan lainnya.

Peserta juga wajib menyerahkan foto copy KTP Gumas dan foto copy ijazah terakhir masing-masing dua lembar, pas foto 3x4 sebanyak lima lembar dengan latar merah. Persyaratan tadi dimasukkan di stopmap dengan menyertakan nomor telepon yang bisa dihubungi.

“Pendaftaran saat ini sudah dibuka, sedangkan untuk tes rencananya dilaksanakan pada 23 Januari 2020, di kantor Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi kami,” demikian Sudin.

Baca juga: Bupati Gumas minta tokoh agama dukung program SDM cerdas

Baca juga: Penyaluran BPNT Gumas 2019 temui sejumlah kendala

Baca juga: Target PTSL Gumas 2020 sebanyak 2.500 bidang tanah