Pentingnya koordinasi agar DD 2019 dapat dicairkan, kata Legislator Gumas

id Dprd gumas, gunung mas, kuala kurun, anggota dprd gumas, punding s merang, dd, add, dana desa, alokasi dana desa, pencairan

Pentingnya koordinasi agar DD 2019 dapat dicairkan, kata Legislator Gumas

Anggota DPRD Gumas Punding S Merang. (ANTARA/Ho-DPRD Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Punding S Merang meminta kepada pemerintahan desa yang belum mencairkan Dana Desa (DD) tahun 2019 untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, agar bisa dicairkan.

“Saat ini kesempatan untuk mencairkan DD 2019 masih terbuka. Saya harap pemerintahan desa dapat berkoordinasi untuk menyiapkan berbagai persyaratan yang ditentukan,” ucap Punding saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu.

Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu ini menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan pemerintahan desa adalah kepala desa beserta perangkatnya, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kepala desa dan perangkatnya beserta BPD, lanjut dia, memiliki tugas menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang menjadi persyaratan untuk melakukan pencairan DD dan Alokasi Dana Desa (ADD)

“Artinya, kades dan perangkatnya beserta BPD harus bisa menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik, supaya APBDes cepat selesai dan segera dilakukan pencairan DD dan ADD,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Pada tahun 2019, dua desa yang tidak mencairkan DD, yakni Sangal, Kecamatan Rungan Hulu dan Bereng Jun, Kecamatan Manuhing. Ada juga Tumbang Takaoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara yang tidak melakukan pencairan DD tahap III.

Dia berharap ketiga desa tadi dapat memanfaatkan kesempatan yang ada dengan segera melakukan pencairan DD 2019, karena jika terlambat hingga batas waktu yang ditentukan DD 2019 dianggap hangus.

“DD sangat bermanfaat untuk membangun desa, jadi jangan disia-siakan,” kata legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya itu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gumas Yulianus Umar mengatakan Desa Sangal, Bereng Jun dan Tumbang Takaoi masih memiliki kesempatan melakukan pencairan DD 2019, walau saat ini sudah memasuki tahun 2020.

“Usulan pencairan DD 2019 tadi disampaikan bersama-sama dengan usulan pencairan DD dan ADD tahun anggaran 2020. Tiga desa tadi saya minta sesegera mungkin menyampaikan usulan pencairan,” jelas Yulianus.