Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diharapkan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD saat anggota dewan melaksanakan reses perorangan pada 17 hingga 21 Juli 2020.
"Reses perorangan merupakan upaya DPRD menyerap aspirasi masyarakat di seluruh kecamatan, kelurahan dan desa di Kotawaringin Timur. Harapannya, ini ditindaklanjuti oleh pemerintah demi kepentingan masyarakat," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie saat memimpin rapat Paripurna penyampaian hasil reses perorangan, Senin malam.
Rapat penyampaian hasil reses perorangan ini dihadiri Wakil Bupati HM Taufiq Mukri dan kepala satuan organisasi perangkat daerah. Kehadiran eksekutif dianggap penting karena hasil reses tersebut juga menyangkut harapan masyarakat kepada pemerintah kabupaten.
Reses dilaksanakan oleh 40 wakil rakyat di lima daerah pemilihan. Daerah pemilihan 1 meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, daerah pemilihan 2 meliputi Kecamatan Baamang dan Seranau, daerah pemilihan 3 meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit dan Pulau Hanaut.
Daerah pemilihan 4 meliputi Kecamatan Cempaga Hulu, Cempaga, Kota Besi dan Ketapang, serta daerah pemilihan 5 meliputi Kecamatan Parenggean, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Tualan Hulu dan Bukit Santuai.
Hasil reses di daerah pemilihan 1 dibacakan Khozaini, daerah pemilihan 2 dibacakan Handoyo J Wibowo, daerah pemilihan 3 dibacakan H Bunyamin, daerah pemilihan 4 dibacakan Paisal Damarsing dan daerah pemilihan 5 dibacakan Juliansyah.
Baca juga: Pemkab Kotim berharap organisasi masyarakat Dayak jadi contoh dan pengayom
Saat reses, masing-masing anggota dewan bertemu dengan masyarakat, aparatur kecamatan, kelurahan dan desa untuk menyerap aspirasi. Selain itu, para wakil rakyat juga turun memantau sejumlah pekerjaan maupun hasil kegiatan pembangunan.
Berbagai aspirasi dan usulan disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD saat reses. Aspirasi itu sekaligus harapan masyarakat agar diperjuangkan dan dikabulkan oleh pemerintah daerah.
Aspirasi yang disampaikan umumnya terkait infrastruktur. Tidak hanya di kawasan pelosok, aspirasi terkait infrastruktur juga disampaikan masyarakat di kawasan Kota Sampit.
"Bagi kami DPRD, hasil reses perorangan ini menjadi bahan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat saat rapat dengan instansi terkait. Kami berharap aspirasi masyarakat bisa dipenuhi dengan melihat skala prioritas," demikian Rinie.
Baca juga: Pemkab Kotim tidak perpanjang kontrak pegawai berkinerja jelek
Baca juga: DPRD Kotim soroti ancaman pohon tumbang