Pemkab Kotim tidak perpanjang kontrak pegawai berkinerja jelek

id Pemkab Kotim tidak perpanjang kontrak pegawai berkinerja jelek,Pemkab Kotim,Halikinnor,Kotawaringin Timur,Kotim,Sampit,Tenaga Kontrak,Honorer

Pemkab Kotim tidak perpanjang kontrak pegawai berkinerja jelek

Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor menyerahkan surat keputusan perpanjangan kontrak kerja kepada salah satu guru, Senin (24/2/2020). ANTARA/Istimewa

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah tidak memperpanjang kontrak pegawai yang kinerjanya dinilai jelek atau tidak memenuhi standar penilaian yang telah ditetapkan.

"Ada tenaga teknis di SOPD (satuan organisasi perangkat daerah) yang kontraknya tidak diperpanjang karena kinerjanya kurang bagus. Itu memang ada," tegas Sekretaris Daerah Halikinnor di Sampit, Senin.

Hal itu diungkapkan Halikinnor usai memimpin penandatanganan kontrak kerja dan penyerahan surat keputusan guru berstatus tenaga kontrak di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Baamang dan Seranau. Kegiatan dilaksanakan di SDN 3 Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Halikinnor tidak menyebutkan berapa jumlah dan di instansi mana saja pegawai yang kontraknya tidak diperpanjang. Dia hanya menyebutkan bahwa pemerintah daerah sudah mempunyai sistem penilaian untuk mengevaluasi kinerja seluruh pegawai kontrak.

Hasil evaluasi itulah yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah memutuskan untuk memperpanjang maupun tidak memperpanjang kontrak seorang pegawai. Hal itu sangat tergantung dengan kinerja masing-masing pegawai selama menjalankan tugas.

Tahun 2020 ini ada sekitar 2.700 tenaga kontrak yang kembali diperpanjang kontrak kerjanya karena kinerja mereka dinilai bagus. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan guru, sedangkan sisanya adalah tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Halikinnor mengakui, daerah ini belum bisa menghapus tenaga kontrak karena memang sangat dibutuhkan lantaran jumlah pegawai yang ada masih sangat kurang. Namun dia menegaskan, perpanjangan kontrak hanya diberikan bagi pegawai yang benar-benar mengabdi dengan baik.

Baca juga: Dua warga Kotim tenggelam saat pergi memancing

Penyerahan surat keputusan tenaga kontrak dilakukan bertahap. Saat ini yang tersisa adalah untuk tenaga kontrak di Kecamatan Cempaga Hulu, Cempaga dan Kota Besi yang rencananya penyerahannya akan dipusatkan di Cempaga.

Terkait kesejahteraan guru honorer dan kontrak, Halikinnor mengatakan hal itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hanya, saat ini pemerintah daerah belum bisa berbuat banyak karena besarnya defisit dan beban anggaran yang harus ditanggung tahun ini.

Meski begitu, tahun ini pemerintah daerah mengalokasikan 47 formasi pengangkatan tenaga honorer sekolah menjadi tenaga kontrak. Harapannya para guru yang selama ini menerima insentif hanya ratusan ribu rupiah dari sekolah, bisa mendapatkan penghasilan lebih baik setelah diangkat menjadi tenaga kontrak.

"Itu pun kami lakukan secara selektif dengan memprioritaskan guru di pelosok dan sudah lama mengabdi. Pemerintah daerah terus berusaha keras meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer dan guru kontrak yang memang sangat membutuhkan perhatian. Kami memohon maaf karena saat ini kemampuan pemerintah daerah masih terbatas," demikian Halikinnor.

Baca juga: Hanya satu bakal pasangan calon perseorangan di Pilkada Kotim

Baca juga: DPRD Kotim soroti ancaman pohon tumbang