Bupati Kapuas minta masyarakat berpartisipasi menyukseskan sensus penduduk 2020
Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Junaidi meminta perhatian semua pihak, agar ikut mendukung dan berperan aktif pada setiap tahapan sensus penduduk 2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.
"Hal ini sesuai arahan Bupati Kapuas Ben Brahim, agar seluruh masyarakat berpartisipasi dalam sensus penduduk online atau dalam jaringan (daring) dengan cara mengakses situs yang tersedia dan memberikan jawaban yang benar dan apa adanya," katanya di Kuala Kapuas, Selasa.
Bahkan telah diterbitkan Surat Edaran Bupati Kapuas tentang dukungan kegiatan sensus penduduk 2020 yang menyampaikan beberapa hal, diantaranya pengumpulan data dilakukan secara bertahap.
Sensus penduduk online dilakukan pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 dan sensus penduduk wawancara pada 1-31 Juli 2020 mendatang.
"Wawancara akan dilakukan oleh petugas sensus kepada penduduk yang belum berpartisipasi pada sensus penduduk online," katanya menjelaskan.
Semua itu sesuai Undang-Undang nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik dan peraturan pemerintah nomor 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik, serta sejalan dengan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), BPS akan menyelenggarakan sensus penduduk 2020.
Kegiatan itu bertujuan untuk mendapatkan data jumlah penduduk dan karakteristiknya yang menjadi landasan terwujudnya satu data kependudukan Indonesia. Selain itu, sebagai data pendukung bagi perencanaan dan evaluasi program maupun kebijakan pembangunan nasional.
Pihaknya menegaskan, siap sepenuhnya mendukung kegiatan yang ingin dilaksanakan BPS mensosialisasikan pendataan sensus penduduk, melalui berbagai sarana media yang dimiliki.
"Hal ini sesuai arahan Bupati Kapuas Ben Brahim, agar seluruh masyarakat berpartisipasi dalam sensus penduduk online atau dalam jaringan (daring) dengan cara mengakses situs yang tersedia dan memberikan jawaban yang benar dan apa adanya," katanya di Kuala Kapuas, Selasa.
Bahkan telah diterbitkan Surat Edaran Bupati Kapuas tentang dukungan kegiatan sensus penduduk 2020 yang menyampaikan beberapa hal, diantaranya pengumpulan data dilakukan secara bertahap.
Sensus penduduk online dilakukan pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 dan sensus penduduk wawancara pada 1-31 Juli 2020 mendatang.
"Wawancara akan dilakukan oleh petugas sensus kepada penduduk yang belum berpartisipasi pada sensus penduduk online," katanya menjelaskan.
Semua itu sesuai Undang-Undang nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik dan peraturan pemerintah nomor 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik, serta sejalan dengan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), BPS akan menyelenggarakan sensus penduduk 2020.
Kegiatan itu bertujuan untuk mendapatkan data jumlah penduduk dan karakteristiknya yang menjadi landasan terwujudnya satu data kependudukan Indonesia. Selain itu, sebagai data pendukung bagi perencanaan dan evaluasi program maupun kebijakan pembangunan nasional.
Pihaknya menegaskan, siap sepenuhnya mendukung kegiatan yang ingin dilaksanakan BPS mensosialisasikan pendataan sensus penduduk, melalui berbagai sarana media yang dimiliki.