Pemprov Kalteng siap tanggulangi dampak sosial akibat COVID-19

id Virus corona, covid 19, palangka raya, kalteng, kalimantan tengah, dampak sosial, ekonomi

Pemprov Kalteng siap tanggulangi dampak sosial akibat COVID-19

Ilustrasi COVID-19. Dok ANTARA

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyebut, jika pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah siap menanggulangi dampak sosial maupun lainnya yang dihadapi masyarakat akibat COVID-19.

"Khususnya di Palangka Raya yang saat ini zona merah, agar wali kota beserta jajaran bisa bekerja maksimal dan kami akan membantu menangani dampak sosialnya," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Sebelumnya ia juga menjelaskan hal serupa dalam pesan video yang ditujukan kepada masyarakat, bahwa pemprov akan memikirkan dan menanggulangi dampak yang dialami masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu.

Namun bagi masyarakat mampu, diminta untuk tidak memanfaatkan kondisi tersebut nantinya. Untuk itu dirinya meminta perhatian dari para Ketua RT, lurah hingga camat, agar masyarakat yang nantinya dibantu benar-benar tidak mampu.

"Kami utamanya menangani dampak sosial yang dialami masyarakat dalam waktu segera. Sedangkan bagi UMKM sedang diatur dan dirapatkan agar nantinya juga bisa menerima bantuan," katanya menjelaskan.

Lebih lanjut ia menegaskan, pihaknya telah menyurati para kepala daerah yakni bupati dan wali kota se-Kalteng, untuk mempelajari dan mengkaji secara cermat kondisi daerahnya masing-masing.

Melalui instruksi itu, pihaknya menginginkan pemkab dan pemkot di Kalteng mengetahui dengan baik perkembangan daerahnya masing-masing, serta berbagai dampak yang ditimbulkan akibat COVID-19, baik dampak sosial, ekonomi dan lainnya yang dialami masyarakat.

Kemudian masyarakat juga tak henti-hentinya diingatkan, khususnya yang berada di zona merah yakni Palangka Raya, agar mengikuti berbagai arahan pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona.

Seperti menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta secara disiplin menerapkan pembatasan sosial atau 'social distancing', yakni menjaga jarak maupun membatasi kontak fisik.