Tim STOP COVID-19 cek seluruh kendaraan masuk ke Palangka Raya

id Kalimantan Tengah,Kalteng,Kota Palangka Raya,Palangka Raya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan, Kepala Dinas Perhubungan Kot

Tim STOP COVID-19 cek seluruh kendaraan masuk ke Palangka Raya

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan (kiri) mencegat truk yang ingin masuk ke dalam kota saat berada di Jalan Mahir Mahar arah Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (1/4/2020). ANTARA/HO_Dishub Kota Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Tim STOP COVID-19 yang tergabung dari berbagai instansi di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, melakukan pengecekan terhadap seluruh kendaraan yang masuk ke daerah setempat, guna mengantisipasi pendemi virus corono atau covid-19.

"Pengecekan kendaraan baik roda dua atau empat yang mau masuk ke Kota Palangka Raya dilaksanakan mulai Rabu (1/4/2020) sekitar pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai di sejumlah jalur masuk kota," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan, Kamis.

Alman menjelaskan, tim melakukan pemantauan jalur masuk wilayah Kota Palangka Raya seperti Jalan Tjilik Riwut arah Kabupaten Katingan, Jalan Mahir Mahar arah Kabupaten Katingan dan jalur menuju arah Bukit Rawi juga dilakukan pemeriksaan.

Di jalur Jalan Mahir Mahar arah kabupaten Pulang Pisau tepatnya di kawasan Kelurahan Kalampangan, tim yang langsung ia pimpin terpaksa menolak sebuah truk kontainer asal Kota Surabaya.

"Truk kontainer dengan plat T dari Kota Surabaya kami suruh balik arah dan tidak diperbolehkan masuk ke Kota Palangka Raya tadi malam. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang sudah sangat membahayakan khalayak banyak," katanya.

Kegiatan tersebut akan terus dilakukan Tim STOP COVID-19 setiap harinya dengan cara bergantian. Tidak hanya itu sejumlah pengemudi yang melintas di jalur wilayah Kota Palangka Raya diperiksa suhu badannya oleh petugas.

Baca juga: Palangka Raya dirikan posko antisipasi COVID-19 di perbatasan

Apabila ada ditemukan sopir atau penumpang yang diduga mengalami gejala mengarah ke virus tersebut, tentunya akan segera ditindak lanjuti oleh tim agar orang tersebut sampai benar-benar dinyatakan tidak terkena hal yang sama-sama tidak diinginkan terjadi.

"Pada intinya orang yang berasal dari luar Kota Palangka Raya tidak diperbolehkan masuk ke kota sementara ini selama 14 hari. Semoga dengan upaya ini dapat menekan agar tidak bertambah pasien positif COVID-19," bebernya.

Sementara itu berdasarkan informasi di lapangan, sejak diberlakukan karantina wilayah di Kota Palangka Raya tim juga akan melakukan patroli pada malam hari, untuk membubarkan kerumunan massa.

Rencananya patroli pembubaran massa dengan cara persuasif tersebut di mulai pada malam hari ini, sejak dinyatakan karantina wilayah di daerah setempat.

Baca juga: Ketua DPRD anjurkan wartawan tugas di pemkot cek kesehatan

Baca juga: Pemkot inginkan informasi penanganan COVID-19 terbuka

Baca juga: Berstatus PDP, ibu dan anak di Kapuas dirujuk ke Palangka Raya