Berstatus PDP, ibu dan anak di Kapuas dirujuk ke Palangka Raya

id Kapuas, Pdp, odp, pasien dengan pengawasan, orang dalam pemantauan, virus corona, covid 19

Berstatus PDP, ibu dan anak di Kapuas dirujuk ke Palangka Raya

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengedalian Penyakit Dinkes Kapuas, dr Tri Setya Utami. (ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Ibu dan anak di Kapuas yang baru saja datang dari Boyolali, Jawa Tengah, terpaksa dilarikan ke RSUD dr Doris Sylvanus Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah untuk mendapatkan perawatan karena sakit dan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Keluarga mereka baru kembali dari cuti kerja dan yang sakit adalah ibu dan anaknya yang kecil, kata Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, diwakili Kepala Bidang Pencegahan dan Pengedalian Penyakit Dinkes Kapuas, dr Tri Setya Utami, melalui pesan WhatsApp COVID-19 Kapuas, Rabu.

"Ibu dan anaknya tersebut diantar ke RSUD dr Doris Sylvanus pada 31 Maret 2020 dan dirawat sebagai PDP," katanya.

Sedangkan ayah dan anak sulung tidak dirawat karena tidak ada gejala dan tidak sakit. Hingga hari ini pun, kata Tri, keduanya tidak ada laporan mengalami gejala.

Untuk ayah dan anak sulungnya bukan orang dalam pemantauan (ODP) menurut definisi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan untuk saat ini, status Kapuas menjadi zona kuning.

Saat ditanya terkait pekerjaannya, ia hanya menyebutkan mereka bekerja di sebuah perusahaan di wilayah Kecamatan Pasak Talawang.

“Dari Pasak Talawang itu, baru datang dari Boyolali, Jawa Tengah. Merupakan pekerja,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, hingga saat ini ODP berjumlah 19 orang dan PDP 2 orang. ODP 19 orang tersebut, terdiri dari Kecamatan Mantangai sebanyak 6 orang, Kapuas Hilir 3 orang dan Selat 2 orang.

Kemudian Kecamatan Kapuas Tengah 2 orang, Dadahup 2 orang, Kapuas Timur 1 orang, Pulau Petak 1 orang, Tamban Catur 1 orang dan Kapuas Barat 1 orang. Sedangkan PDP sebanyak 2 orang dari Kecamatan Pasak Talawang.