Pembahasan LKPj Bupati Bartim melalui konferensi video

id Pembahasan LKPj Bupati Bartim melalui konferensi video,Barito Timur,Ariantho

Pembahasan LKPj Bupati Bartim melalui konferensi video

Wakil Ketua I DPRD Bartim Ariantho S Muler. ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur segera menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Timur tahun anggaran 2019 melalui konferensi video atau 'video conference'.

Wakil Ketua I DPRD Bartim Ariantho S Muler mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan melaksanakan rapat Badan Musyawarah untuk menyusun jadwal tahapan pembahasan LKPJ Bupati Bartim tahun anggaran 2019.

“Saat ini dari Sekretariat DPRD Bartim melengkapi perangkat keras dan lunaknya  agar bisa melaksanakan paripurna dengan konferensi video. Konferensi video dilaksanakan karena adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19,” kata Ariantho saat dihubungi di Tamiang Layang, Sabtu.

Setelahnya, akan dilakukan rapat Komisi dan akan mengusulkan perwakilan anggota komisi untuk pembentukan panitia khusus (pansus). Pansus LKPj 2019 dibentuk melalui keputusan DPRD Bartim.

Dijelaskan politisi PKPI itu, pansus memiliki kewenangan untuk meminta LKPj yang disampaikan dan bekerja meneliti dan menelaah LKPj tersebut. Jika ditemukan ada kejanggalan, pansus akan memanggil beberapa perangkat daerah tertentu untuk menanyakan langsung.

Pansus akan merilis laporan kerja LKPj 2019, termasuk juga beberapa rekomendasi untuk perbaikan kinerja dalam pelaksanaan anggaran daerah. Rekomendasi yang disampaikan akan dilengkapi telaah dan kajian-kajian berkaitan permasalahan yang dihadapi Pemkab Bartim.

“Hasilnya akan menjadi sebuah rangkuman yang akan dirapatkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bartim,” kata Ariantho.

Hasil kinerja pansus pun akan disampaikan melalui paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja pansus LKPj 2019 dan rekomendasinya.

Selain LKPj 2019, DPRD Bartim juga akan menyusun agenda rapat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Persampahan.

“Kita juga menyepakati bersama terkait realokasi anggaran untuk anggaran penanggulangan dampak sosial akibat COVID-19,” kata Ariantho.

Pos anggaran yang akan direalokasikan bersumber dari bimbingan teknis anggota DPRD Bartim, anggaran perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa yang tidak begitu mendesak dan pos anggaran lainnya yang mengacu pada petunjuk pemerintah pusat.

“Rincian anggarannya belum final karena akan dirapatkan dengan Sekretariat dan Badan Anggaran DPRD Bartim,” demikian Ariantho.

Baca juga: PDP meninggal asal Bartim miliki riwayat perjalanan ke Banjarmasin

Baca juga: PDP rujukan dari Bartim meninggal di RSUD Doris Sylvanus