Legislator Kalteng sebut sejumlah raperda masih menunggu pembahasan

id dprd kalteng, ampera ay mebas, raperda kalteng, kalimantan tengah

Legislator Kalteng sebut sejumlah raperda masih menunggu pembahasan

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Ampera A. Y. Mebas mengatakan saat ini sejumlah rancangan peraturan daerah masih menunggu pembahasan dan penyelesaian.

"Memang ada beberapa raperda telah rampung dibahas, namun masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Ampera menjelaskan, salah satu raperda yang sudah dibahas tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Raperda tersebut, katanya, tinggal menunggu hasil evaluasi sebelum dapat ditetapkan oleh gubernur Kalimantan Tengah.

Selain itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan juga menjadi bagian dari agenda pembahasan, namun masih stagnan di tingkat kementerian.

Baca juga: Pemprov Kalteng perkuat kesiapsiagaan hadapi risiko banjir

Ampera menyebut ada tiga raperda prioritas yang sedang difokuskan, yakni raperda inisiatif, disabilitas, serta perpustakaan dan kearsipan.

“Tiga raperda itu jadi fokus utama, yaitu Raperda Inisiatif, Penghormatan dan Perlindungan Hak Disabilitas, serta Raperda Perpustakaan dan Kearsipan,” ucapnya.

Sementara itu, untuk Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, pembahasan dijadwalkan setelah pidato Gubernur Kalimantan Tengah.

Menurutnya, raperda yang belum sesuai hasil evaluasi Kemendagri akan disesuaikan terlebih dahulu sebelum ditetapkan.

Ampera menambahkan, selain raperda tersebut, DPRD juga masih membahas agenda lain seperti penyelesaian konflik pertanahan dan penyelenggaraan penanaman modal.

Sedangkan Raperda tentang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masih dalam proses dan ditargetkan rampung pada tahun ini.

“Kami berharap seluruh raperda yang masih dalam proses pembahasan dapat segera rampung, sehingga pelaksanaan berbagai program pembangunan di daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas,” pungkas Ampera.

Baca juga: Pemprov Kalteng tegaskan perlu evaluasi kebijakan pusat terkait transfer ke daerah

Baca juga: DPRD minta Pemprov Kalteng perkuat pengawasan Sekolah Rakyat

Baca juga: Kabar terkait pelantikan Bupati Terpilih Barut, begini penjelasan Pemprov Kalteng


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.