Dampak COVID-19, pengrajin alat musik tradisional di Gumas sepi pesanan

id Pengrajin alat musik tradisional , alat musik tradisional kalimantan tengah,Dampak COVID-19, pengrajin alat musik tradisional di Gumas sepi pesanan, g

Dampak COVID-19, pengrajin alat musik tradisional di Gumas sepi pesanan

Harmuda (kanan) saat melayani salah seorang pembeli yang datang ke Kacapi Tingang di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Jumat (1/5/2020). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Komunitas pengrajin alat musik tradisional Kacapi Tingang di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah turut terdampak pandemi virus corona atau COVID-19.

Ketua Kacapi Tingang Harmuda saat dibincangi Tampang Tumbang Anjir, Jumat mengatakan bahwa penjualan alat musik tradisional yakni kacapi mengalami penurunan yang mencapai sekitar 60 persen dalam dua bulan terakhir.

“Biasanya kami bisa menjual kacapi minimal 10 buah per bulan. Namun untuk saat ini syukur-syukur kami bisa menjual empat hingga lima buah per bulan,” ucapnya.
 
Menurut dia, untuk harga bahan dasar membuat kacapi seperti cat, kuas, tiner, dan lainnya tidak mengalami perubahan. Namun dia memperkirakan para pembeli terdampak COVID-19, sehingga lebih memprioritaskan pembelian bahan pokok.
 
Sebelum pandemi COVID-19, Kacapi Tingang acap menerima pesanan dari berbagai daerah, baik dalam maupun luar pulau Kalimantan. Karena pandemi COVID-19 terjadi secara merata, maka pemasaran produk mereka juga terkena imbas.
 
Keadaan ini diperparah dengan tidak diselenggarakannya pameran produk usaha kecil dan menengah, sehingga Kacapi Tingang juga tidak bisa memamerkan produk alat musik tradisional baik itu kacapi, rabab, suling, gendang, dan katambung.

Baca juga: Legislator Gumas sarankan proyek pembangunan besar ditunda
 
“Kami sangat mengidam-idamkan ikut pameran, karena di situ kami bisa memasarkan barang hasil kerajinan kami. Tahun-tahun yang lalu barang kami terjual habis saat mengikuti pameran,” bebernya.
 
Namun, mengingat saat ini pemerintah melarang dilakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak termasuk pameran, maka Kacapi Tingang memilih mengotimalkan promosi melalui media sosial dan cara lainnya.
 
Lebih lanjut, Harmuda mengatakan untuk harga alat musik tradisional yang diproduksi oleh Kacapi Tingang saat ini tidak mengalami perubahan harga, tergantung bahan dasar, jenis kayu, tingkat kesulitan ukiran, serta besar kecilnya alat musik yang diproduksi.

Baca juga: Kecamatan di Gumas bangun posko COVID-19 di perbatasan
 
Untuk kacapi, sambung dia, harga yang ditawarkan mulai dari Rp150 hingga 600 ribu. Untuk suling Rp100 ribu, rabab berkisar antara Rp400 hingga Rp500 ribu, sedangkan katambung dan gendang bisa mencapai Rp1 juta.
 
“Kami ingin alat musik tradisional Dayak tetap lestari dan tidak hilang ditelan waktu. Saya harap generasi muda juga melirik pembuatan alat musik tradisional Dayak,” demikian Harmuda.

Baca juga: Gumas pusatkan pelayanan imunisasi di fasilitas kesehatan

Baca juga: Ketua PKK Gumas: Tingkatkan imunitas dengan konsumsi makanan B2SA

Baca juga: Legislator Gumas: Seluruh pihak harus kooperatif lewati posko gugus tugas